Terkini AgrariaMenteri ATR/Kepala BPN Jelaskan Sertipikat Elektronik ke DPD RI

Menteri ATR/Kepala BPN Jelaskan Sertipikat Elektronik ke DPD RI

Jakarta – Maraknya pembahasan yang berkembang di tengah-tengah masyarakat mengenai Sertipikat Elektronik, membuat semua jajaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus menyosialisasikan apa itu Sertipikat Elektronik kepada semua lapisan masyarakat. Dengan membawa pesan bahwa Sertipikat Elektronik dapat menjamin data-data pertanahan milik masyarakat.

Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A. Djalil menyatakan bahwa Sertipikat Elektronik itu sejatinya merubah bentuk dari kertas menjadi digital. “Sertipikat kertas, yang mudah dipalsukan ini akan diubah menjadi Sertipikat Elektronik. Tanah yang clean and clear, apabila mau dijual beli, data-data akan direkam serta akan dicek di lapangan. Tetapi, sertipikat kertas ini mau dipegang, silakan,” kata Sofyan A. Djalil saat menerima kunjungan perwakilan Komisi I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di Aula PTSL Kementerian ATR/BPN, Rabu (10/02/2021).

Sofyan A. Djalil menjelaskan bahwa jika masyarakat yang sudah mengintegrasikan sertipikat kertas menjadi sertipikat elektronik, buku sertipikatnya akan diberi tanda, misalnya digunting ujungnya ataupun dicap. Ia menambahkan bahwa itu merupakan bukti bahwa sertipikatnya sudah diintegrasikan menjadi sertipikat elektronik. “Akan tetapi, kami tidak mempermasalahkan masyarakat jika ingin menyimpan buku sertipikat yang sudah ditandai tadi,” ungkap Menteri ATR/Kepala BPN.

Baca juga  Kemendagri Gelar Rakor Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Hasil Pilkada 2020

Guna mendukung kebijakan sertipikat elektronik, Kementerian ATR/BPN telah menerbitkan Peraturan Menteri (Permen) ATR/Kepala BPN Nomor 1 Tahun 2021 mengenai Sertipikat Elektronik. “Permen ini bertujuan agar Kementerian ATR/BPN mendapat izin dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan juga agar mendapat rekomendasi dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Permen ini perlu didukung oleh petunjuk teknis pelaksanaan (juknis) pelaksanaannya,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN.

Sertipikat Elektronik ini akan diuji coba terlebih dahulu. Menurut Menteri ATR/Kepala BPN, untuk uji coba sertipikat elektronik akan dilakukan di Tangerang, Provinsi DKI Jakarta serta Kota Surabaya. “Kita akan mulai dari tanah-tanah pemerintah, seperti taman, sekolah, jalan. Kemudian, tanah-tanah perusahaan juga akan kita uji coba kan untuk diterapkan sertipikat elektronik,” kata Sofyan A. Djalil.

“Yang jelas, tidak ada pegawai kantor pertanahan yang akan menarik sertipikat yang dipegang oleh masyarakat,” jelas Sofyan A. Djalil.

Baca juga  PLN Babel akan bangun PLTU 2x50 MW

Ketua Komisi I DPD RI, Fachrul Razi mengapresiasi kebijakan Sertipikat Elektronik. Ia menyampaikan bahwa Komisi I DPD RI akan membantu menyosialisasikan kebijakan tersebut kepada masyarakat. “Saya apresiasi Sertipikat Elektronik ini dan rekan-rekan Komisi I DPD RI akan siap membantu melakukan sosialisasi terkait hal ini kepada masyarakat,” kata Fachrul Razi. (RH/SU)

 

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...