Terkini AgrariaPerkuat Reforma Agraria Melalui Gugus Tugas Reforma Agraria di Kota Serambi Mekkah

Perkuat Reforma Agraria Melalui Gugus Tugas Reforma Agraria di Kota Serambi Mekkah

Aceh – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus bergerak cepat untuk melaksanakan Reforma Agraria sebagaimana diamanatkan oleh Presiden RI, bahwa Reforma Agraria merupakan cita-cita pemerintah dan telah menjadi Program Prioritas Nasional. Upaya koordinasi lintas sektoral terus diupayakan oleh pemerintah, salah satunya melalui Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) yang diselenggarakan di Hermes Palace Hotel Aceh, Senin (08/02/2021). Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Surya Tjandra, hadir langsung pada kesempatan ini.

Rapat koordinasi kali ini membahas mengenai beberapa isu yang sangat strategis terkait penyediaan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) di Aceh. Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Aceh, Agustyarsyah menjelaskan beberapa permasalahan pertanahan yang ada di Provinsi Aceh. “Diantaranya penyelesaian penguasaan masyarakat dalam kawasan hutan, penyelesaian tanah-tanah transmigrasi yang belum bersertipikat hak milik, juga percepatan penyediaan tanah pertanian dan pemberdayaan masyarakat mantan kombatan GAM, Tapol Amnesti, dan korban konflik,” jelas Agustyarsyah.

Baca juga  Mendes PDTT Resmikan Galeri Tenun di Desa Wisata Setanggor Lombok

Melihat permasalahan yang ada, Wamen ATR/Waka BPN menjelaskan bahwa rapat koordinasi GTRA ini berfungsi sebagai kendaraan untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi di Provinsi Aceh. “Semua permasalahan ini kita bahas dan selesaikan satu per satu, semua permasalahan tidak boleh berhenti hanya di proses perizinan. Memang semuanya tidak akan selesai dengan cepat tetapi dengan adanya kerja sama dengan pemangku kepentingan terkait dengan saling membantu akan terasa lebih ringan,” ujar Surya Tjandra

Lebih lanjut, Wamen ATR/Waka BPN juga berkesempatan untuk mendengarkan aspirasi masyarakat yang berasal dari daerah Aceh Besar. Seorang tokoh lembaga masyarakat, Mukimin (60) mengungkapkan permasalahan pertanahan yang mengakibatkan masyarakat Provinsi Aceh khususnya daerah Aceh Besar tidak bisa beraktivitas untuk memanfaatkan tanah mereka.

“Tanah kami kini sedang dalam konflik yang mengakibatkan kami tidak bisa beraktivitas seperti sebelumnya untuk memanfaatkan tanah tersebut. Oleh karena itu, dengan kedatangan Bapak Wamen ke sini diharapkan dapat membantu menyelesaikan konflik pertanahan di sini,” ungkap Mukimin.

Baca juga  Kepala BNPB Bersama Wapres RI Tinjau Huntap dan Huntara Sumbermujur

Menjawab hal tersebut, Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Pemerintahan Provinsi Aceh, Kamaruddin Andalah menjelaskan bahwa pemerintah daerah akan mengambil peran. “Saya rasa perlu kita bentuk tim terpadu yang khusus untuk menyelesaikan permasalahan ini dan terus melakukan evaluasi agar semuanya cepat selesai dan dapat memberikan kesejahteraan bagi masyarakat Aceh,” tuturnya.

Sugeng Pramono selaku Asisten Deputi Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi memberikan masukan untuk menyelesaikan masalah pertanahan di Aceh dengan memperhatikan proses regulasi. “Perlu adanya penguatan regulasi dan mempermudah proses perizinan,” ucap Sugeng Pramono. (AF/TA).

 

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...