Terkini AgrariaKemendagri Apresiasi Kerja Sama Lintas Sektoral dalam Penanganan Covid-19

Kemendagri Apresiasi Kerja Sama Lintas Sektoral dalam Penanganan Covid-19

Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengapresiasi kerja sama yang sinergis antar Kementerian/Lembaga dalam penanganan Covid-19. Hal itu disampaikan Pelaksana Harian (Plh.) Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri, Hamdani, pada rapat Pelaksanaan Refocusing Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun 2021 bersama Pemerintah Daerah secara virtual dari Kantor Kemendagri, Jakarta, Selasa, (9/2/2021).

Hamdani mencontohkan kerja sama yang dilakukan oleh Mendagri dengan Menteri Keuangan dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi berkaitan dengan pengaturan dan pedoman kepada daerah sesuai ruang lingkup tugas dan kewenangannya masing-masing dalam Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro kali ini.

Hamdani menjelaskan, Menteri Dalam Negeri telah menerbitkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 3 Tahun 2021 terkait PPKM Mikro pada 5 Februari 2021 lalu. Setelahnya terbit dua aturan yang dikeluarkan Kemendes PDTT dan Kemenkeu. Pertama, Instruksi Menteri Desa dan PDTT Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penggunaan Dana Desa Tahun 2021 dalam Pelaksanaan PPKM Mikro tanggal 6 Februari 2021. Kedua, Surat Edaran Direktur Jenderal (Dirjen) Perimbangan Keuangan Kemenkeu Nomor SE-2/PK/2021 tanggal 8 Februari 2021.

Baca juga  PLN berharap SMN Banten jadi duta Aceh

“Dengan adanya 2 regulasi tersebut jelas memberikan mandat kepada kepala daerah yang berkaitan dengan dukungan APBD dan juga kepada kepala desa yang berkaitan dengan dukungan dana desa yang ada dalam APBDes”, ujarnya.

Hamdani mengharapkan adanya kerja sama dan sinergi yang solid antara pemerintah dan pemerintah daerah maka permasalahan pandemi Covid-19 akan cepat teratasi. Untuk itu, ia meminta kepala daerah hingga kepala desa untuk mengimplementasikan Instruksi Mendagri Nomor 3 Tahun 2021 dengan sebaik-baiknya. “Kita tentunya berharap semuanya berjalan dengan secara baik,” pungkasnya.

 

#SiapUntukSelamat
#KitaJagaAlamJagaKita
#BudayaSadarBencana
#BersatuLawanCovid19
#CuciTangan
#JagaJarak
#MaskerUntukSemua
#DiRumahAja

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...