Terkini AgrariaBeralih Ke Sertipikat Elektronik, Kementerian ATR/BPN Tidak Akan Tarik Sertipikat Di Masyarakat

Beralih Ke Sertipikat Elektronik, Kementerian ATR/BPN Tidak Akan Tarik Sertipikat Di Masyarakat

Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan mulai menerbitkan sertipikat elektronik di tahun 2021 ini. Banyak berita di tengah masyarakat mengenai sertipikat elektronik ini, salah satunya ialah sertipikat milik masyarakat akan ditarik oleh Kantor Pertanahan. Menjawab hal tersebut, Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Kementerian ATR/BPN mengatakan hal tersebut tidak benar.

“Terkait pasal 16 ayat 3 Peraturan Menteri tersebut, Kepala Kantor Pertanahan tidak akan menarik sertipikat di masyarakat, tapi apabila masyarakat datang ke kantor pertanahan dan ingin mengelektronikan sertipikat analognya menjadi sertipikat elektronik maka sertipikat analognya akan ditarik dan disimpan dikantor pertanahan, atau dengan kata lain sertipikat analog itu ditukar menjadi sertipikat elektronik dan sertipikat analognya tidak dikembalikan lagi ke pada pemiliknya ,”Jelas Yulia Jaya Nirmawati dalam siniar ( podcast ) ATR/BPN yang dipandunya dengan narasumber Kepala Pusat Data dan Informasi Pertanahan, Tata Ruang, Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), Virgo Eresta Jaya, Rabu (03/02/2021).

Baca juga  Hakim vonis mati tiga terdakwa 37 kilogram sabu-sabu Bengkalis

Virgo Eresta Jaya, dalam kesempatan ini menuturkan perlunya sertipikat di rubah menjadi sertipikat elektronik. “Karena ini bagian dari ATR/BPN yang selalu bertransformasi untuk memanjakan masyarakat. Memberi layanan lebih baik, aman, cepat dan efisien. Perpindahan itu memang selalu membuat sedikit ketidaknyamanan dan itu proses yang wajar. Kita confidence melakukan perubahan dari sertipikat analog menjadi sertipikat elektronik sebagai bagian dari transformasi menuju digital ekonomi,” ujarnya.

Lebih lanjut Virgo Eresta Jaya mengatakan bahwa proses mendapatkan sertipikat elektronik terdapat tiga jalur. “Pertama kalau kita sudah stable masyarakat yang belum punya sertipikat kalau memohon nanti akan keluar sertipikat elektronik. Kedua masyarakat yang sudah punya sertipikat analog misalnya mau masang hak tanggungan untuk meminjam uang ke bank, dia daftar hak tanggungannya itu keluarnya akan sertipikat elektronik,” katanya.

Baca juga  Benahi Jabodetabek-Punjur, Menteri ATR/Kepala BPN Usulkan Pembentukan Tim Koordinasi Pusat dan Daerah

“Yang ketiga adalah datang ke kantor pertanahan lalu di verifikasi datanya selanjut nya oleh BPN diterbitkan sertipikat elektronik. Jadi bukannya pegawai BPN akan menarik sertipikat di masyarakat tetapi karena keinginan masyarakat yang memegang sertipikat analog untuk ditukar menjadi sertipikat elektronik,” tambahnya.

Untuk keamanan data server pada sertipikat elektronik, Kementerian ATR/BPN yakin jika sistem digital membuat keamanan semakin lebih aman. “Kami meyakini bahwa yang namanya digital lebih aman dari pada yang manual atau analog. Untuk keamanan nya sudah pasang QR Code, Hashcode dan tanda tangan elektronik,” kata Virgo Eresta Jaya.

 

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...