Terkini AgrariaPeluncuran Healthline Upaya Melindungi Nakes Dari Covid-19

Peluncuran Healthline Upaya Melindungi Nakes Dari Covid-19

JAKARTA – Pemerintah melalui Satgas Penanganan Covid-19 berupaya maksimal dalam melindungi tenaga kesehatan (nakes). Salah satunya yang dilakukan Satgas melalui Bidang Perlindungan Masyarakat meluncurkan layanan Healthline 117 ext. 3 (layanan bebas pulsa).

“Layanan Healthline ini bertujuan membantu tenaga kesehatan yang membutuhkan bantuan akibat infeksi Covid-19, sehingga dapat menekan dan meminimalisir risiko kematian yang terjadi pada tenaga kesehatan, sekaligus untuk mengurangi angka penularan Covid-19,” ungkap Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito, memberi keterangan pers perkembangan penanganan Covid-19 di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (2/2/2021) yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Berbagai pelayanan berbentuk tele nakes dapat diakses pada pukul 07.00 – 22.00 WIB oleh para tenaga kesehatan. Tenaga kesehatan yang dimaksud meliputi dokter dokter gigi, perawat, bidan, apoteker dan tenaga kefarmasian, petugas laboratorium, radiografer dan petugas kesehatan lain.

Baca juga  Staf Ahli Menteri ATR/BPN Yulia Jaya: Pengelolaan Pengaduan Bukan lagi Tugas Tambahan tapi Kewajiban

Terdapat 8 bantuan yang disiapkan layanan tersebut. Bantuan yang disiapkan seperti bantuan evakuasi ambulance, bantuan rumah sakit rujukan, bantuan obat khusus, bantuan tindakan medis khusus, bantuan laboratorium khusus, bantuan test PCR dan skrining, bantuan plamsa convalescent dan bantuan konsultasi dokter ahli.

Meski demikian, Satgas Covid-19 Bidang Perlindungan Tenaga Kesehatan akan memverifikasi data setiap tenaga kesehatan yang membutuhkan layanan Healthline. Verifikasi itu meliputi identitas yang bersangkutan, guna memastikan bahwa tenaga kesehatan benar bekerja di fasilitas pelayanan kesehatan. Sehingga layanaan Healthline diberikan secara tepat sasaran.

“Dengan diluncurkannya layanan Healthline ini, kami berharap para tenaga kesehatan dapat memanfaatkan layanan ini, sehingga risiko penularan dan kematian yang terjadi, dapat ditekan atau diminimalisir,” pesan Wiku.

 

#SiapUntukSelamat
#KitaJagaAlamJagaKita
#BudayaSadarBencana
#BersatuLawanCovid19
#CuciTangan
#JagaJarak
#MaskerUntukSemua
#DiRumahAja

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...