Terkini AgrariaTak Ingin Salah Target, Gus Menteri Lakukan Pemutakhiran Data Berbasis SDGs Desa

Tak Ingin Salah Target, Gus Menteri Lakukan Pemutakhiran Data Berbasis SDGs Desa

MALUKU – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar melakukan pemutakhiran data berbasis SDGs Desa. Hal ini dilakukan untuk memastikan program pembangunan dilakukan secara tepat berdasarkan kebutuhan masing-masing desa.

“Implementasi SDGs desa diawali dengan adanya data valid, akurat, berkesinambungan, dan update di tiap desa,” ujarnya saat bersilaturahmi dengan sejumlah kepala desa di Pendopo Bupati Seram Bagian Barat, Maluku, Sabtu (30/1).

Terkait hal tersebut, Gus Menteri, sapaan akrabnya mengatakan, di awal Februari mendatang, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi akan menggulirkan sistem informasi tentang pemutakhiran data desa. Dalam hal ini, desa akan diminta untuk membentuk relawan desa terkait pemutakhiran data desa berbasis aplikasi.

“(Pemutakhiran data) Tidak sulit. Karena sudah dilakukan uji coba. Kita tidak ingin kebijakan-kebijakan ini menyulitkan, karena skalanya desa,” ujarnya.

Baca juga  Kementerian ATR/BPN Tingkatkan Kompetensi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah

Menurutnya, pemutakhiran data berbasis SDGs Desa tersebut akan memberikan gambaran riil terkait kondisi desa dan masyarakat desa. Tak tanggung-tanggung, pemutakhiran data desa akan dilakukan secara by name by address.

“Nanti akan kelihatan posisi kemiskinan di desa X misalnya. Karena yang kita gali adalah data desa, data RT, data keluarga dan data warga. Maka kita bicara by name by address. Karena tidak mungkin kita bicara wilayah mikro kalau datanya tidak begitu,” ujarnya.

Gus Menteri mengatakan, arah kebijakan SDGs Desa dilakukan untuk mempermudah kepala desa dalam menentukan kebijakan-kebijakan pembangunan.

Menurutnya, SDGs Desa akan memandu kepala desa untuk melakukan pembangunan bukan berdasarkan keinginan masyarakat atau segelintir tokoh semata, melainkan juga berdasarkan kebutuhan riil masyarakat desa.

“Kepala desa ini tugasnya berat. Karena urusan stunting ya tanggung jawab kepala desa, kemiskinan ya kepala desa, kesehatan dan kesejahteraan ya kepala desa. Mengingat bebannya sangat tinggi, maka diberikan satu arahan yakni SDGs Desa,” ujarnya.

Baca juga  Komitmen Berantas Mafia Tanah demi Wujudkan Kepastian Hukum bagi Pelaku Usaha

 

#SiapUntukSelamat
#KitaJagaAlamJagaKita
#BudayaSadarBencana
#BersatuLawanCovid19
#CuciTangan
#JagaJarak
#MaskerUntukSemua
#DiRumahAja

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...