Terkini AgrariaKemendes PDTT Undang KL dan LSM Membahas Peningkatan Manajemen Konflik

Kemendes PDTT Undang KL dan LSM Membahas Peningkatan Manajemen Konflik

JAKARTA – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) tingkatkan manajemen pengelolaan konflik bersama dengan beberapa Kementerian Lembaga melalui instrumentasi data, Senin (15/10).

Direktorat Jenderal Pengembangan Daerah Tertentu (Ditjen PDTu) melalui Direktorat Penanganan Daerah Pasca Konflik tahun ini telah memiliki data pemetaan potensi konflik yang berada di 41 Kabupaten Daerah Tertinggal. “Sudah ada dokumen terkait pemetaan potensi konflik di daerah-daerah tersebut,” terang Plt. Dirjen PDTu Aisyah Gamawati. Ia juga mengatkan bahwa setelah data terkumpul perlu ditekankan untuk tindak lanjutnya. “Jangan hanya disimpan dibalik bantal”, canda Aisyah.

Data-data tersebut lebih lanjut untuk di-overlay kan dengan desa-desa prioritas dari Kemendes PDTT termasuk 5.000 dan 2.000 desa sebagaimana tercantum dalam RPJMN 2015-2019. “Overlay tidak hanya dengan data dari KL lain, penting juga melakukan overlay dengan internal Kemendes PDTT utamanya unit yang membidani persoalan desa seperti Ditjen PPMD dan Ditjen PKP,” tambah Aisyah.

Baca juga  Menkeu Jelaskan Tiga Tantangan Pemulihan Ekonomi Global

Perdamaian dan Konflik

Sebagai acuan nasional, pengelolaan konflik mengacu kepada Undang Undang nomor 7 tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial serta menggunakan basis data yang dikeluarkan oleh Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, yaitu Sistem Nasional Pemantauan Kekerasan (SNPK). SNPK ini mencatat tingkat kejadian pada level nasional.

Sementara itu, dalam upaya untuk menjaga dan mengelola perdamaian di daerah pasca konflik seringkali daerah merasa enggan dengan sebutan daerah konflik maupun pasca konflik.

“Seperti kemarin, ketika kami lakukan penguatan pranata adat di Kabupaten Landak, Bupati setempat berkeberatan dengan terminologi itu, namun kami coba jelaskan bahwa pasca konflik itu tidak selalu terkait dengan pada saat konflik, namun pernah mengalami konflik, akhirnya beliau menerima”, terang Direktur Penanganan Daerah Pasca Konflik Sugito.

Ia menjelaskan bahwa direktoratnya sendiri melakukan ini dalam rangka penciptaan Daerah Tangguh Konflik (DTK). “Kita punya tiga indikator utama untuk mencapai itu, yaitu kapasitas ketahanan masyarakat, kepasitas kelembagaan, dan tata kelola cegah konflik,” tambah Sugito.

Baca juga  Kemendagri Pastikan Penyelenggaraan Pemerintahan di Daerah Terdampak Bencana Kembali Normal

Menurutnya, beragam bentuk fasilitasi sudah mulai dijalankan sejak 2015 lalu, termasuk penguatan pranata adat yang masih menyisakan dua lokasi lagi di tahun 2018 ini. “Tahun depan akan kami sasar 24 Kabupaten untuk kami perkuat supaya menjadi Daerah Tangguh Konflik,” tegasnya.

Pertemuan tersebut menghadirkan berbagai pihak mulai dari Kementerian Sosial, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dan Ditjen PPMD dari sektor pemerintah. Sedangkan dari sektor LSM hadir Institut Titian Perdamaian. Kegiatan diselenggarakan pada 15 Oktober 2018 di Hotel Grand Cemara Jakarta.

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...