Terkini AgrariaPosko Daerah Pegang Peran Tangani Krisis Pandemi dan Bencana

Posko Daerah Pegang Peran Tangani Krisis Pandemi dan Bencana

JAKARTA – Satgas Penanganan Covid-19 mengingatkan pemerintah daerah untuk mengalokasikan dana membuat posko-posko daerah dalam masa bencana dan krisis pandemi. Pengadaan posko ini disarankan bagi daerah-daerah yang belum memiliki posko, dan dapat dibuat mulai dari tingkat provinsi hingga ke tingkat kelurahan.

“Apabila memungkinkan, dibuat juga tingkat RT dan RW,” jelas Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito saat memberi keterangan pers perkembangan penanganan Covid-19 di Gedung BNPB, Kamis (21/1/2021) yang juga disiarkan langsung melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Keberadaan posko daerah ini berperan penting sebagai pusat bantuan dan koordinasi dalam masa darurat. Melalui posko ini Satgas Covid-19 yakin penanggulangan pandemi Covid-19 dan bencana alam dapat dilakukan secara efektif dan efisien. Karena diharapkan dalam posko ini adanya keterlibatan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dinas kesehatan, Sat Pol PP, TNI, Polri, Kominfo, badan intelijen daerah dan relawan lainnya.

Baca juga  Catatan Akhir Tahun Reforma Agraria, Wamen ATR/Waka BPN: Konsolidasi GTRA menjadi Kunci

Terkait pandemi, posko dapat melakukan pemantauan dan apabila menemukan kejadian yang berpeluang terjadinya penularan, bisa membantu pemerintah daerah melakukan langkah-langkah pencegahan. Lalu dalam hal kebencanaan, posko dapat menjadi pusat pengumpulan dan penyaluran bantuan.

“Selain itu, apabila di tengah keadaan darurat masyarakat memiliki kebutuhan tertentu, diharapkan mengunjungi posko yang ada. Bagi rekan-rekan media massa yang membutuhkan data dilapangan, juga diharapkan mengunjungi posko-posko di daerahnya,” lanjut Wiku.

Dengan adanya posko-posko ini di tiap daerah mencerminkan usaha pemerintah daerah dan setiap lapisan masyarakat, mencerminkan upaya bahu membahu dalam menghadapi bencana. Dan menjaid cerminan ketangguhan bangsa.

 

#SiapUntukSelamat
#KitaJagaAlamJagaKita
#BudayaSadarBencana
#BersatuLawanCovid19
#CuciTangan
#JagaJarak
#MaskerUntukSemua
#DiRumahAja

Latest Articles

Upaya Berkelanjutan Satgas PRR Sukses Normalisasi Puluhan Sungai dan Muara Terdampak Bencana

Agraria.today - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi...

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...