Terkini AgrariaTata Ruang Harus Jadi Acuan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Gempa Palu dan...

Tata Ruang Harus Jadi Acuan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Gempa Palu dan Sekitarnya

Masyarakat perlu mengetahui kondisi daerah tempat tinggal mereka secara tepat. Untuk itu, diperlukan satu badan yang memiliki otoritas dalam menyerbarluaskan informasi tentang hal ini.

“Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN (ATR/BPN) khususnya Direktorat Jenderal (Ditjen) Tata Ruang adalah front liner dalam penyebarluasan informasi terkait zonasi mana yang aman untuk hunian dan mana yang tidak. Baru setelah itu, Badan Geologi, BNPB, Bappenas, BMKG, Kementerian PUPR, dan pemerintah daerah masuk mendukung,” ujar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignasius Jonan, saat membuka Geoseminar Kebumian, di Jakarta, Jumat (12/10/2018).

Menurutnya, Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) memiliki peranan penting dalam mengurangi risiko bencana khususnya terkait dengan korban jiwa. Begitu juga dengan aspek keterbukaan dan edukasi perihal bencana bagi masyarakat. “RTRW di daerah perlu dilakukan peninjauan kembali, baik secara keilmuan atau scientific untuk menentukan daerah mana yang aman menjadi hunian manusia dan mana yang tidak. Selain itu setelah kajian mendalam dilakukan, masyarakat perlu diinformasikan sedini mungkin, dan harus kita edukasi tentang pengetahuan dasar tata cara menghadapi bencana dengan harapan dapat mencegah jatuhnya korban bila terjadi bencana,” lanjut Jonan.

Baca juga  Olivia Zalianty, Bela Negara dan Payakumbuh

Terkait pernyataan Menteri ESDM ini, Ditjen Tata Ruang menanggapi serius perlunya revisi penataan ruang di Kawasan Rawan Bencana (KRB). Gempa dan tsunami yang melanda Palu, Sigi, dan Donggala, Sulawesi Tengah, kembali menjadi peringatan bagi masyarakat Indonesia untuk lebih peduli kepada penataan ruang wilayahnya, untuk mengurangi dampak buruk bencana.

Bagi wilayah Palu dan sekitarnya, tim khusus memang perlu dikerahkan untuk menangani pasca gempa. Apalagi kejadian likuifaksi yang terjadi di Palu merupakan likuifaksi terbesar yang pernah terjadi di Indonesia. Hal ini disampaikan oleh Taufik Wira Buana dari Pusat Air Tanah dan Geologi Tata Lingkungan, Badan Geologi.

Ditjen Tata Ruang bekerja sama dengan Badan Geologi dalam menentukan kepastian keamanan lokasi relokasi dari bahaya bencana di kemudian hari. Termasuk persyaratan khusus apabila lokasi tersebut berpotensi bencana namun diperbolehkan untuk dilakukan pembangunan.

Baca juga  Peringatan HANTARU Tahun 2023 Junjung Tinggi Kinerja dan Kolaborasi untuk Indonesia Maju

Direktur Jenderal Tata Ruang, Abdul Kamarzuki yang juga menjadi pembicara dalam Geoseminar Kebumian mengatakan “Saat ini sedang disiapkan peta dampak bencana untuk Palu yang rencananya akan rampung pada bulan Oktober ini. Peta tersebut perlu disepakati bersama antar Kementerian/Lembaga terkait dan pemerintah daerah yang dalam hal ini adalah Gubernur Sulawesi Tengah, sebelum ditetapkan menjadi aturan tata ruang dan acuan bagi Kementerian/Lembaga yang akan melakukan pekerjaan rekonstruksi wilayah Palu dan sekitarnya.”

Ditjen Tata Ruang beserta seluruh Kementerian/Lembaga terkait terus berupaya agar Palu dan sekitarnya dapat dibangun kembali dengan lebih baik dan aman. Bencana alam dapat terjadi di luar prediksi manusia, namun kita dapat berupaya untuk membangun wilayah yang lebih aman dan masyakarat yang lebih teredukasi akan bencana, sehingga dapat terwujud Negara Indonesia yang lebih tangguh akan bencana. [Agraria Today]

Latest Articles

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan, Berhasil Tindaklanjuti RHP BPK RI 90,8%

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Bahas Dasar Penyusunan Anggaran 2027, Fokuskan Efisiensi dan Kualitas Layanan

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Pemerintah Finalisasi Rencana Induk Pemulihan Pascabencana Sumatra

Agraria.today | Jakarta – Pemerintah menyiapkan rencana induk Percepatan...

Kasatgas Tito: Pemulihan Pascabencana Sumatera Capai Kemajuan Signifikan, Huntap Jadi Prioritas

Agraria.today | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus...

Raker Bersama Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Paparkan Capaian Kinerja dan Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2026

Agraria.today | Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Perkuat Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah, Wamen Ossy: Targetkan Peta LSD Baru di 17 Provinsi

Agraria.today | Jakarta - Pemerintah berencana memperkuat pelaksanaan pengendalian...

Related Articles

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan, Berhasil Tindaklanjuti RHP BPK RI 90,8%

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melaksanakan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)....

Kementerian ATR/BPN Bahas Dasar Penyusunan Anggaran 2027, Fokuskan Efisiensi dan Kualitas Layanan

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tengah membahas Klasifikasi Rincian Output (KRO) dan Rincian Output (RO) sebagai dasar...

Raker Bersama Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Paparkan Capaian Kinerja dan Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2026

Agraria.today | Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melaporkan capaian kinerja dan realisasi anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun...