Terkini AgrariaDukcapil Kemendagri Dukung Kemensos Selesaikan  Perekaman Data KTP-el Warga Marginal

Dukcapil Kemendagri Dukung Kemensos Selesaikan  Perekaman Data KTP-el Warga Marginal

Jakarta – Pemerintah memberikan program perlindungan sosial bagi warga penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS). Untuk itu data kependudukan yang valid sangat dibutuhkan, terutama melalui nomor induk kependudukan (NIK).

Namun perlindungan para PMKS yang terdiri warga miskin terlantar ini kerap menemui hambatan lantaran belum semuanya memiliki KTP-el.

Untuk itu, Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri bekerja sama dengan Kementerian Sosial mengadakan layanan jemput bola perekaman data KTP-el kepada sekitar 136 warga marginal.

Pemberian identitas penduduk berupa KTP-el lengkap dengan NIK ini sangat penting sebagai pintu masuk strategi penanganan PMKS. Menurut Mensos Tri Rismaharini bantuan pemerintah berupa bantuan sosial diberikan sesuai alamat KTP-el.

Dirjen Dukcapil Kemdagri Zudan Arif Fakrulloh menyatakan pihaknya mencari solusi yang paling mudah, dan tidak menimbulkan masalah hukum sehingga tujuan program perlindungan sosial bagi warga PMKS itu bisa tercapai.

Baca juga  Pemerintah Tetapkan 17 April 2019 sebagai Libur Nasional

“Saran saya bereskan dulu semua yang warga marginal yang datanya sudah jelas ada dalam database kependudukan Dukcapil. Dari 136 warga marginal yang ada sebanyak 49 warga sudah ada datanya dan langsung kami cetakkan KTP-el mereka. Ini menjadi prioritas utama,” ujar Dirjen Zudan dalam arahannya di Gedung Aneka Bhakti Kemensos, Jakarta, Rabu (13/1/2021).

Ke-49 warga marginal itu setelah diverifikasi nama serta tempat dan tanggal lahirnya cocok datanya di database kependudukan Dukcapil. KTP-el yang sudah dicetak di kantor Dukcapil pun sudah habis dibagikan di lokasi acara hari ini juga.

Selanjutnya sebanyak 68 warga PMKS itu sudah dicek secara biometrik dan demografik, yakni dengan mencocokkan sidik jari, iris mata di database Dukcapil.

Hasilnya, sebanyak 15 warga yang cocok datanya langsung dicetakkan KTP-el nya kemudian langsung diserahkan pada yang bersangkutan. Selanjutnya, sebanyak 17 warga ada datanya dalam SIAK dilanjutkan perekaman. Sedangkan sisanya memerlukan verifikasi yang lebih mendalam untuk mengecek apakah yang bersangkutan sudah terdata dengan nama lain, atau benar-benar belum terdata.

Baca juga  Presiden Jokowi Sampaikan Sejumlah Arahan pada Rakornas Penanggulangan Bencana

 

#SiapUntukSelamat
#KitaJagaAlamJagaKita
#BudayaSadarBencana
#BersatuLawanCovid19
#CuciTangan
#JagaJarak
#MaskerUntukSemua
#TidakMudik
#DiRumahAja

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...