Terkini AgrariaMenteri ATR/Kepala BPN Koordinasikan Kemajuan Program Food Estate

Menteri ATR/Kepala BPN Koordinasikan Kemajuan Program Food Estate

Jakarta – Sejak tahun 2019 pemerintah Indonesia melaksanakan sebuah program jangka panjang, yang berguna untuk menjaga ketahanan pangan dalam negeri. Program food estate ini memiliki konsep pengembangan pangan yang dilakukan secara terintegrasi mencakup pertanian, perkebunan, bahkan peternakan dalam suatu kawasan tertentu. Sebagai tindak lanjut, Kementerian ATR/BPN serius dalam menangani permasalahan yang bersangkutan agar pelaksanaan food estate berjalan dengan baik.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Sofyan A. Djalil, dalam rapat tindak lanjut food estate yang dilakukan melalui video conference, Jumat (08/01/2021) dengan jajaran kantor BPN Provinsi Kalimantan Tengah dan Sumatra Utara.

” Food estate ini menjadi salah satu Program Strategis Nasional (PSN) 2020-2024. Presiden RI, Joko Widodo, berharap Kementerian ATR/BPN dapat menyelesaikan masalah kepemilikan lahan di lokasi tempat pembangunan lumbung pangan atau food estate . Pembangunan food estate di dua lokasi yang telah ditetapkan, yakni Kalimantan Tengah dan Sumatra Utara sudah menunjukkan sejumlah kemajuan,” ujarnya.

Baca juga  Mendagri: Pembangunan SDM Masyarakat Papua Selatan Harus Jadi Prioritas

Lebih lanjut Sofyan A. Djalil menjelaskan dengan adanya program food estate ini selain untuk meningkatkan kondisi ketahanan pangan, dapat juga untuk menyelesaikan permasalahan yang ada dengan tujuan akhirnya adalah peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Sebagai informasi, pemerintah membangun food estate di dua provinsi, yakni Kalimantan Tengah dan Sumatra Utara. Untuk di Kalimantan Tengah, food estate akan dibangun di Kabupaten Pulang Pisau dan Kabupaten Kapuas. Kemudian, pembangunan food estate di Sumatra Utara akan dilakukan di Kabupaten Humbang Hasundutan.

Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang, R. Adi Darmawan, mengatakan bahwa dalam sertipikasi food estate terdapat kendala di Kalimantan Tengah dan Sumatra Utara yaitu terdapat subjek sama maupun subjek tidak sesuai, batas tidak sesuai dan dapat dilakukan perubahan data fisik, serta terdapat klaim atau ada terdapat sengketa. Maka dibutuhkan adanya suatu solusi dalam penyelesaiannya.

Baca juga  1 Dekade Reforma Agraria, Cerita Masyarakat Eks Pengungsi Timor-Timur yang Akhirnya Sah Terima Sertipikat

“Penyelesaian permasalahan bisa dilakukan dengan menggunakan penetapan putusan pengendalian (penyelesaian sapu jagat) dan menindaklanjuti hasil putusan. Jika ini berhasil bisa diberikan usulan kepada Menteri ATR/BPN untuk mengajukan kepada MA solusi sapu jagat ini untuk dapat dipraktekkan di seluruh Indonesia,” tuturnya.

Rapat internal yang dilaksanakan melalui video conference ini diikuti juga oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Madya, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama serta Jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Tengah dan Jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatra Utara. (TA/RK)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...