Terkini AgrariaWujudkan KPBU, Kementerian ATR/BPN Bekerja Sama dengan CSDILA

Wujudkan KPBU, Kementerian ATR/BPN Bekerja Sama dengan CSDILA

Jakarta – Dalam rangka mewujudkan visi besar sebagai instansi pengelola pertanahan dan tata ruang yang terpercaya dan berstandar dunia di tahun 2025, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menjalin kerjasama dengan berbagai pemangku kepentingan terkait, salah satunya adalah dengan Center for Spatial Data Infrastructures and Land Administration (CSDILA) Melbourne University Australia.

Menindaklanjuti kerjasama tersebut, Rabu (23/12/2020) lalu, Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A. Djalil memimpin diskusi mengenai progres kerja sama antara Kementerian ATR/BPN dan CSDILA di Aula PTSL, Gedung Kementerian ATR/BPN, Jakarta selatan.

Perlu diketahui CSDILA adalah konsultan dalam rangka pelaksanaan skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) atau Public Private Partnership (PPP). Dimana KPBU atau PPP ini merupakan skema penyediaan infrastruktur publik yang melibatkan peran pihak swasta. KPBU pertama kali diatur dalam Peraturan Presiden 67 Tahun 2005 tentang Kerjasama Pemerintah Swasta (KPS). Peraturan tersebut diperbarui dengan disahkannya Perpres No. 38 Tahun 2015 tentang KPBU (Perpres 38/2015).

Baca juga  Keberadaan Posko Efektif Menjaga Kepatuhan Protokol Kesehatan dan Mengendalikan Kasus Aktif

Sofyan A. Djalil dalam kesempatan ini menyampaikan bahwa ke depan akan dibentuk Modern Land Administration Land & Property Information System (MLIS) yang diharapkan akan mempermudah dalam pengumpulan pajak tanah. “Dengan MLIS diharapkan mudah dalam pengumpulan pajak, dan harus membicarakan hal ini kepada digitax agar pengumpulan pajak tanah dapat dijalankan dengan mudah,” ujar Sofyan A. Djalil.

Sofyan A. Djalil juga menyampaikan bahwa proyek ini juga harus memperhatikan aspek-aspek terkait, yaitu: 1. Jika menggunakan sistem ini diharapkan akan dapat memberikan layanan yang lebih baik kepada masyarakat; 2. Untuk menjaga tanah masyarakat, proyek ini harus bisa menjamin tidak ada dokumen yang palsu; dan 3. sistem ini harus memfasilitasi kesempatan untuk berinvestasi.

Prof. Abbas Rajabifard selaku Direktur CSDILA menekankan pentingnya dibentuk Modern Land Administration Land & Property Information System (MLIS) dalam rangka mewujudkan skema KPBU dan PPP. MLIS ini mengadopsi analisis dan operasional kerangka kerja World Bank guna mencapai sosial, ekonomi, lingkungan, dan pembangunan yang berkelanjutan.

Baca juga  Doni Monardo: Perubahan Perilaku Adalah Cara Memutus Rantai Penularan COVID-19

Staf Khusus Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Teknologi Informasi, Della R. Abdullah mengatakan bahwa CSDILA sebagai konsultan sangat perlu mengetahui dan memahami keadaan Kementerian ATR/BPN saat ini agar dapat memberikan saran yang baik dan benar untuk pelaksanaan KPBU. “Karena CSDILA sebagai konsultan kita, harus mengerti seperti apa keadaan kita sekarang supaya bisa memberi suggestion yang baik bagaimana pelaksanaan KPBU sebaiknya kita lakukan,” ujarnya.

Dalam paparannya, Della R Abdullah juga menjelaskan bahwa manfaat KPBU antara lain, 1. Peningkatan kualitas pelayanan; 2. Meningatkan standar pelayanan pemerintahan; 3. Akselerasi pembangunan; 4. Meningkatkan kompetensi menjadi lebih baik; 5. Menambah potensi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP); dan 6. Akan lebih fokus atau memusatkan perhatian kepada manajemen resiko dan teknologi. (RK)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...