Terkini AgrariaKemendes PDTT Raih Predikat Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi

Kemendes PDTT Raih Predikat Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi

JAKARTA – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) resmi meraih predikat Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB)

Setidaknya ada tiga unit kerja di Kemendes PDTT yang dianugerahi penghargaan bergengsi tersebut, yakni Direktorat Promosi dan Kemitraan, Direktorat Pembangunan Ekonomi Kawasan Perdesaan dan Balai Besar Latihan Masyarakat Yogyakarta.

“Saya mengapresiasi, mudah-mudahan ini menginspirasi bagi yang belum,” kata Menteri Desa Abdul Halim Iskandar saat memberikan penghargaan di Kantornya, Kalibata, Jakarta, Rabu (23/12/2020).

Abdul Halim atau yang akrab disapa Gus Menteri itu mengungkapkan, penghargaan tersebut akan menjadi cambuk baginya untuk membangun iklim yang lebih baik di Kemendes PDTT, supaya tercipta suasana kondusif dan bebas dari prilaku koruptif.

Lebih lanjut, Gus Menteri menjelaskan tiga hal yang memicu seseorang korupsi, pertama karena faktor lingkungan. Oleh sebab itu, lingkungan bebas korupsi harus diciptakan melalui zona integritas.

Baca juga  Kapuspen Kemendagri Dorong Inovasi dan Pengembangan Perpustakaan

“Kedua, orang korupsi itu biasanya karena adanya ketidak seimbangan, ketidak seimbangan dengan Tuhan, ketidak seimbangan integritas, ketidak seimbangan lingkungan. Itu biasanya berakibat pada perilaku koruptif,” imbuhnya.

Selanjutnya, yang ketiga adalah faktor obsesi atau keingginan yang berlebihan. Biasanya, lanjut Gus Menteri, hal ini dilakukan oleh orang yang ingin segera naik jabatan dan tidak peduli meski harus menggunakan segala cara.

Namun demikian, Gus Menteri optimis, dengan zona integritas bebas korupsi dan iklim yang kondusif, tiga hal yang membuat seorang koruptif sebagaimana dipaparkan di atas akan dapat dihindari.

“Saya berharap kedepannya ada peningkatan-peningkatan upaya untuk itu, entah bagaimana caranya, apresiasinya, bentuk dukungannya, untuk menciptakan iklim atau zona integritas bebas korupsi,” pungkasnya.

 

#SiapUntukSelamat
#BudayaSadarBencana
#BersatuLawanCovid19
#CuciTangan
#JagaJarak
#MaskerUntukSemua
#TidakMudik
#DiRumahAja

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...