Terkini AgrariaKemendagri Beri Penghargaan Daerah dalam Ajang Innovative Government Award (IGA) Tahun 2020

Kemendagri Beri Penghargaan Daerah dalam Ajang Innovative Government Award (IGA) Tahun 2020

Jakarta – Berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2018 tentang Inovasi Daerah serta berdasarkan Permendagri Nomor 104 Tahun 2018 tentang Penilaian Pemberian dan Penghargaan atau Insentif Inovasi Daerah telah mengamanatkan kepada Kemendagri untuk melakukan pengukuran indeks inovasi daerah.

Penyerahan Penganugerahan Innovative Government Award (IGA) 2020 merupakan salah satu cara dalam melaksanakan pengukuran indeks tersebut.

Acara yang diselenggarakan di Hotel Sultan Jakarta, Jumat (18/12/20) itu dilangsungkan dalam beberapa sesi dan bisa disaksikan melalui live streaming Youtube Badan Litbang Kemendagri.

Dalam sambutannya, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (BPP) Kemendagri Agus Fatoni mengatakan, penilaian indeks inovasi daerah tahun 2020 adalah bentuk apresiasi Pemerintah kepada Pemda dalam penyelenggaraan pemerintahan yang inovatif.

“Pemberian penghargaan kepada pemerintah daerah dengan predikat sangat inovatif dan terinovatif, berdasarkan pengukuran indeks inovasi daerah Tahun 2020 merupakan apresiasi pemerintah terhadap semangat daya upaya serta keberhasilan pemerintah daerah dalam melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan daerah dengan cara-cara inovatif, Kemendagri melalui BPP telah melakukan tahapan penjaringan berupa penginputan data yang dilakukan oleh pemerintah daerah terhadap penerapan inovasi daerah yang dilaksanakan oleh daerah secara online sejak tanggal 14 Mei 2020 melalui aplikasi indeks inovasi daerah Kemendagri, aplikasi ini adalah aplikasi yang dibuat khusus dalam rangka penilaian indeks inovasi daerah dan dapat dilihat secara transparan oleh semua pihak,” kata Agus.

Baca juga  377 Rumah Terdampak Banjir di Lombok Tengah

Adapun tingkat partisipasi kegiatan inovasi daerah pada Tahun 2020 ini sebesar 89,3% atau 484 daerah.

“Pemerintah Provinsi yang mengikuti kegiatan ini sebanyak 34 daerah atau 100%, kemudian pemerintah daerah kabupaten sebanyak 360 daerah atau 86,7% dan pemerintah kota sebanyak 90 daerah atau 96.7% dengan jumlah inovasi yang terlaporkan banyak 14.897 inovasi atau meningkat sebesar 85 persen dari tahun sebelumnya Tahun 2019 yakni sebesar 8014 inovasi,” terangnya.

Setelah tahapan inputing data, tahapan penjaringan tahapan pengisian melalui online kemudian dilakukan tahapan validasi data, melalui pencocokan dan analisis data yang dilakukan oleh pemerintah daerah, validasi dimulai pada tanggal 22 September 2020 hingga 21 Oktober 2020 dengan hasil sebagai berikut:

Pertama, sebanyak 195 pemerintah daerah dengan predikat sangat inovatif terdiri dari 21 provinsi, 131 kabupaten dan 43 kota.

Baca juga  Luar Biasa! Semangat Militansi 419 Disdukcapil Kabupaten/Kota Buka Layanan di Hari Libur

Kedua, sebanyak 44 pemerintah daerah dengan predikat inovatif yang terdiri dari 3 provinsi, 30 kabupaten dan 11 kota.

Ketiga, sebanyak 245 pemerintah daerah dengan kategori kuang inovatif yang terdiri dari 10 provinsi, 199 kabupaten dan 36 kota.

Keempat, 58 pemerintah daerah dengan kategori tidak dapat dinilai atau disclaimer yang terdiri dari 55 kabupaten dan 3 kota karena tidak melakukan inputing data.

“Terhadap daerah yang telah berhasil mendapatkan predikat sangat inovatif pada hari ini diberikan penghargaan dan penghargaan ini dibagi dalam 4 sesi, yakni sesi pertama pada hari ini, sesi II pukul 13.00, sesi III pukul 15.00 dan acara puncak nanti malam pada pukul 19.00 WIB,” jelas Agus.

Kegiatan pelaksanaan pengukuran indeks inovasi daerah juga mengikutisertakan 15 dewan juri dari Kementerian/Lembaga, media dan juga dari berbagai instansi ataupun lembaga yang kredibel.

 

#SiapUntukSelamat
#KitaJagaAlamJagaKita
#BudayaSadarBencana
#BersatuLawanCovid19
#CuciTangan
#JagaJarak
#MaskerUntukSemua
#TidakMudik
#DiRumahAja

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...