Terkini AgrariaKemendagri Ingatkan Pemda Percepat Realisasi APBD di Sisa Tahun Anggaran 2020

Kemendagri Ingatkan Pemda Percepat Realisasi APBD di Sisa Tahun Anggaran 2020

Jakarta – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Muhammad Hudori mengingatkan pemerintah daerah (pemda) agar segera mempercepat realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam kurun waktu 10 hari ke depan. Menurutnya, percepatan realisasi APBD di samping penanganan Covid-19 merupakan upaya gas dan rem pemerintah dalam menjaga keseimbangan negara pada dua isu utama, yakni kesehatan dan perekonomian.

Oleh sebab itu, realisasi APBD dianggap penting lantaran menjadi stimulus pendorong laju perekonomian Indonesia di Tahun 2020. Hal itu diungkapkan Sekjen pada Rapat Koordinasi Evaluasi Penyerapan APBD Tahun 2020 Bersama Gubernur, Bupati/Walikota se-Indonesia di Kantor Kemendagri, Selasa (15/12/2020).

“2020 ini menjadi titik balik pertumbuhan membaik yaitu didorong realisasi belanja negara yang meningkat secara signifikan,” ujarnya.

Hudori juga menyampaikan arahan Presiden RI Joko Widodo tentang menjaga keseimbangan strategi “gas dan rem”, dalam menekan penyebaran pandemi Covid-19 sekaligus mendorong laju prekonomian. Dengan demikian, pertumbuhan ekonomi dan kesehatan masyarakat sama-sama berjalan beriringan.

Baca juga  Gelar Sosialisasi, Itjen Kemendagri Dukung Percepatan Izin Berusaha di Daerah

“Ini berkali-kali beliau menyampaikan istilahnya harus mencari keseimbangan yang pas, keseimbangan yang pas itu, strategi pemerintah sejak awal adalah mencari titik awal keseimbangan, sekali lagi mencari titik keseimbangan. Kesehatan masyarakat, kesehatan publik tetap nomor satu, tetap yang harus diutamakan. Inilah prioritas, tetapi memprioritaskan kesehatan bukan berarti mengorbankan ekonomi,” jelasnya.

Untuk itu, Kemendagri telah menerbitkan Permendagri Nomor 20 Tahun 2020 dengan 3 fokus bidang yaitu: kesehatan, ekonomi, dan jaring pengaman sosial dalam rangka percepatan penanganan Covid-19. Selain itu, Kemendagri mendorong percepatan pengutamaan pelaksanaan Instruksi Menteri Dalam Negeri terkait penggunaan alokasi anggaran kegiatan tertentu atau perubahan alokasi anggaran.

Kemudian, Kemendagri dan Kementerian Keuangan juga sudah bekerja sama meminta seluruh kepala daerah untuk melakukan penyesuaian belanja daerah, dan melakukan pengutamaan penggunaan anggaran dan metode pelaksanaan kegiatan anggaran. Serta, melakukan penyesuaian target pendapatan daerah dan rasionalisasi belanja daerah dengan melakukan perubahan Perkada APBD dengan pemberitahuan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Baca juga  Dirjen Dukcapil Kemendagri Ingatkan Bahaya Selfie dengan KTP-el

 

#SiapUntukSelamat
#KitaJagaAlamJagaKita
#BudayaSadarBencana
#BersatuLawanCovid19
#CuciTangan
#JagaJarak
#MaskerUntukSemua
#TidakMudik
#DiRumahAja

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...