Terkini AgrariaMendagri Minta Jaga Kekompakan dan Kebersamaan Saat Pilkada Berlangsung

Mendagri Minta Jaga Kekompakan dan Kebersamaan Saat Pilkada Berlangsung

Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengajak seluruh penyelenggara Pilkada untuk menjaga kekompakan dan kebersamaan demi lancarnya pesta demokrasi yang akan diselenggarakan esok hari 9 Desember 2020. Hal tersebut diungkapkan usai menutup Rapat Koordinasi Kesiapan Tahapan Pemungutan Suara Pilkada Serentak di Gedung Sasana Bhakti Praja Kemendagri, Selasa, (8/11/2020).

Seperti diketahui pada 9 Desember 2020 akan dilaksanakan pilkada di 270 daerah meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten dan 37 kota. Untuk itu Mendagri memberikan arahan seluruh jajaran penyelenggara pilkada baik di pusat dan daerah agar merapatkan barisan mengamankan jalannya pemungutan suara esok hari, terutama dari gangguan konvensional, konflik, kekerasan dan dari penularan Covid-19.

“Identifikasi problema-problema yang ada dan potensi gangguan keamanan yang berbeda di setiap tempat lainnya juga potensi Covid yang bisa berbeda satu tempat dengan tempat lainnya”, ujarnya.

Baca juga  Menteri AHY Hadiri Buka Puasa Bersama PT Tempo Scan Pasific

Selain itu, Mendagri juga meminta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk meyakinkan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang berada di Tempat Pemungutan Suara (TPS) mengatur mekanisme dan tata cara pemilihan. Mulai dari pengaturan jam hingga pemberian dispensasi bagi pemilih yang terlambat datang hingga pukul 13.00 waktu setempat.

Bagi masyarakat yang positif terkena Covid-19 Mendagri menjelaskan tidak ada paksaan apabila orang tersebut tidak ingin menggunakan hak pilihnya. Namun, sebaliknya apabila orang tersebut ingin menggunakan hak pilihnya, maka penyelenggara pilkada wajib untuk memfasilitasi. “Salah satunya di antaranya adalah mendatangi dengan menggunakan APD dan berkoordinasi dengan rumah sakitnya, teknisnya, apakah mungkin ditaruh di tempat khusus, kemudian diberikan hak pilih, prinsipnya adalah karena menghilangkan hak pilih juga itu adalah pidana,” terangnya.

Baca juga  Bupati Safaruddin Pantau Gelar Pangan Murah Dibeberapa Titik

Mendagri berharap ketegasan TNI-Polri, serta Linmas dan Satpol PP untuk mengamankan TPS dari kerumunan baik itu sebelum dan pasca pencoblosan. “Setelah mencoblos yang lain langsung kembali, yang ada adalah para saksi, saksi dari partai atau dari paslon, kemudian tidak ada kerumunan baik dalam bentuk deklarasi, konvoi arak-arakan dan lain-lain,” tegas Mendagri.

Mendagri juga berpesan setelah pemilihan usai, diharapkan bagi paslon yang kalah karena tidak puas pada hasil akhir dapat menempuh jalur hukum lewat Mahkamah Konstitusi dan tidak melakukan kekerasan, konflik maupun intimidasi.

“Mohon langkah-langkah proaktif dengan melakukan pendekatan kepada paslon kemudian partai pendukung parpol maupun para tim suksesnya, ini mohon dilakukan langkah proaktif supaya mereka tidak melakukan pelanggaran tersebut,” ujarnya.

 

#SiapUntukSelamat
#BersatuLawanCovid19
#CuciTangan
#JagaJarak
#MaskerUntukSemua
#TidakMudik
#DiRumahAja

Latest Articles

Upaya Berkelanjutan Satgas PRR Sukses Normalisasi Puluhan Sungai dan Muara Terdampak Bencana

Agraria.today - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi...

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...