Terkini AgrariaKesepakatan JIM Wujud Komitmen Indonesia dan Malaysia

Kesepakatan JIM Wujud Komitmen Indonesia dan Malaysia

Bandung – MoU forum bilateral Joint Indonesia-Malaysia Committee (JIM) on Demarcation and Survey of International Boundary telah selesai ditandatangani oleh delegasi kedua negara di Bandung, pada Rabu (10/10/2018).

Dalam MoU tersebut berisi kesepakatan antara Indonesia dan Malaysia terkait 2 Outstanding Boundary Problems (OBP) untuk tidak lagi menjadi OBP. Menurut Hadi Prabowo selaku Ketua Delegasi Indonesia, hal tersebut adalah wujud komitmen antara Indonesia dan Malaysia.

“Hasil kesepakatan hari ini merupakan wujud komitmen antara Indonesia dan Malaysia demi masa depan kawasan yang lebih baik,” kata Hadi.

Wujud komitmen tersebut ditunjukkan oleh kedua negara dengan sepakat selangkah demi selangkah menyelesaikan sisa dari OBP. “Selangkah demi selangkah kita selesaikan sisa OBP yang ada. Kita hilangkan ego masing – masing dan fokus untuk mewujudkan solusi terbaik dari kedua negara”, ungkap Hadi.

Baca juga  Menteri ATR/Kepala BPN: Sesuai Perintah Presiden, PTSL agar Dipercepat

Jika melihat dari perjalanan negosiasi yang begitu panjang, kedua negara sama sekali tidak menunjukkan sikap egonya masing – masing. Pembahasan yang alot bukan alasan untuk menghentikan negosiasi, namun hal itu justru dapat memperkuat hubungan diplomatik kedua negara ini untuk saling melengkapi kekurangan masing – masing dan mencari solusi terbaik.

Sidang ke 42 yang telah berjalan dan berakhir manis tersebut, tentunya dapat membuka kisah baru bagi hubungan diplomatik kedua negara dan memberikan harapan baru bagi warga masyarakat di perbatasan.

Jika melihat dari aspek kemanfaatan untuk warga masyarakat di perbatasan, Hadi kemudian menegaskan bahwa kesepakatan yang tertuang dalam MoU tersebut tentunya sangat penting terhadap kemajuan kedua negara di Perbatasan.

“Pemerintah kini dapat memberikan kepastian hukum kepada semua masyarakat yang ada di kawasan perbatasan. Itu tentunya sangat membahagiakan bagi bangsa Indonesia”, jelas Hadi.

Baca juga  Mendagri Bacakan Puisi “Aku Melihat Indonesia” Pada Malam Tasyakuran HUT RI

Penegasan Hadi tersebut tentunya sejalan dengan poin ketiga nawacita Pemerintah Presiden Jokowi dan Jusuf Kalla yaitu Membangun Indonesia dari Pinggiran.

Latest Articles

Mau Ikut PTSL? Ketahui Biaya Persiapannya yang Berlaku di Masing-Masing Wilayah

Agraria.today | Jakarta - Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap...

Lebih dari 1.000 Hektare Sawah Terdampak Bencana Pulih, Ketahanan Pangan Makin Terjamin

Agraria.today - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi...

Buka Forum Bakohumas 2026, Sekjen ATR/BPN Tekankan Penyamaan Persepsi dalam Implementasi Sertipikat Elektronik

Agraria.today | Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria...

Pastikan Data Sertipikat Tanah Sesuai, Ini Cara Mudah Pengecekannya

Agraria.today | Jakarta - Masyarakat kini bisa memastikan kesesuaian...

Siapkan Ketersediaan SDM yang Berintegritas, Sekjen ATR/BPN Minta Dukungan Komisi II DPR RI dalam Transformasi STPN

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Mendagri Tegaskan Pemerintah Siap Perkuat Pengawasan dan Optimalisasi Dana Otsus

Agraria.today | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad...

Related Articles

Mau Ikut PTSL? Ketahui Biaya Persiapannya yang Berlaku di Masing-Masing Wilayah

Agraria.today | Jakarta - Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang mulai berjalan sejak 2017, telah berhasil mendaftarkan tanah secara masif. Dari total bidang...

Buka Forum Bakohumas 2026, Sekjen ATR/BPN Tekankan Penyamaan Persepsi dalam Implementasi Sertipikat Elektronik

Agraria.today | Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu Agung Darmawan, secara resmi membuka Forum Badan Komunikasi...

Pastikan Data Sertipikat Tanah Sesuai, Ini Cara Mudah Pengecekannya

Agraria.today | Jakarta - Masyarakat kini bisa memastikan kesesuaian data sertipikat tanah secara lebih mudah tanpa harus datang ke Kantor Pertanahan. Melalui layanan digital...