Terkini AgrariaMenteri ATR/Kepala BPN Harapkan Masukan Semua Pihak Dalam Penyusunan Tata Ruang

Menteri ATR/Kepala BPN Harapkan Masukan Semua Pihak Dalam Penyusunan Tata Ruang

Jakarta – Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja telah menciptakan paradigma baru dalam kemudahan berusaha di Indonesia. Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK) mendorong penciptaan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) guna mendorong kepastian investasi, yang efeknya menciptakan lapangan kerja baru bagi masyarakat. Dalam berbagai kesempatan, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Sofyan A. Djalil menyatakan bahwa di masa depan tata ruang akan menjadi panglima dalam menciptakan kepastian dalam berusaha.

“RDTR akan termuat dalam Online Single Submission (OSS). RDTR yang sudah ada akan disinkronkan dengan OSS, sehingga investor akan mengetahui di mana nantinya ia akan membuka usahanya,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN saat memberikan keynote speech pada Seminar Nasional Asosiasi Sekolah Perencanaan Indonesia, melalui video conference, Senin (07/12/2020).

Namun, Menteri ATR/Kepala BPN menyadari bahwa kondisi saat ini, meskipun banyak daerah telah memiliki Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), namun untuk RDTR baru beberapa daerah yang memiliki. “Tata ruang masih ada permasalahan yang dihadapi. RTRW sudah banyak, tetapi masih ada yang buruk dan ada juga yang bagus. Untuk RDTR, masih sedikit sekali, padahal ini ke depan akan menfasilitasi hadirnya investasi ke negara kita,” ungkap Sofyan A. Djalil.

Baca juga  PT KAI Divre IV gratiskan tiket lokal KA sambut HUT Kemerdekaan

Ketiadaan RDTR diberbagai daerah ini sangat berpengaruh dengan perkembangan suatu kota/kabupaten. Menteri ATR/Kepala BPN mengungkapkan bahwa ketiadaan RDTR akhirnya banyak menyebabkan kota-kota besar di Indonesia tidak mempunyai taman kota. Ia juga menandaskan bahwa ketiadaan taman kota membuat kota menjadi tidak ramah bagi penduduknya, sangat berbeda dari kota-kota di luar negeri. “Efek paling nyata adalah banjir, yang salah satunya adalah tidak adanya konsistensi penerapan tata ruang dalam pembangunan di kota-kota besar,” ungkap Menteri ATR/Kepala BPN.

Penciptaan RDTR di berbagai daerah, yang memiliki kualitas baik serta dapat menciptakan kota/kabupaten yang ramah bagi penduduknya, bukan hanya tugas Kementerian ATR/BPN bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov). “Para perencana tidak hanya mempelajari teori tetapi juga bisa memberikan advice serta solusi dalam penyusunan RDTR. Solusi dan saran yang diberikan hendaknya kita dengarkan, sehingga dapat menciptakan RDTR dengan kualitas yang lebih baik,” ujar Sofyan A. Djalil.

Baca juga  MRT Jakarta gencar sosialisasi antisipasi perluasan ganjil genap

Asisten II Pemprov Aceh, Teuku Ahmad Dadek mengatakan bahwa Pemprov Aceh saat ini sedang fokus dalam melaksanakan 15 program Pemprov, yakni Aceh Hebat, di mana salah satunya menciptakan pemerintahan Aceh yang damai serta masyarakat yang sejahtera melalui penataan ruang yang baik. “Provinsi Aceh memiliki luas 5,8 juta hektare, yang membutuhkan penataan ruang yang tepat dengan melibatkan sumber daya yang ada untuk kesejahteraan masyarakat Aceh,” katanya.

Untuk itu, penataan ruang yang digagas nantinya akan mendukung penciptaan akses masyarakat Aceh kepada sarana kesehatan, sumber air bersih, serta listrik. “Selain itu, melibatkan semua pihak dalam pembangunan daerah ke depan dan memastikan setiap program pemerintah yang telah dilaksanakan menjangkau setiap masyarakat,” tambah Teuku Ahmad Dadek.

Seminar ASPI mengambil tema “Penataan Ruang Inklusif pada Masa Pandemi Covid-19”, yang diinisiasi oleh Universitas Syah Kuala. (RH/LS)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...