Terkini AgrariaKementerian PUPR Lanjutkan Pelatihan dan Sertifikasi Bagi Warga Binaan di 12 Lapas

Kementerian PUPR Lanjutkan Pelatihan dan Sertifikasi Bagi Warga Binaan di 12 Lapas

Batam — Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Bina Konstruksi kembali menyelenggarakan kegiatan “Fasilitasi Peningkatan Kapasitas Bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Bidang Jasa konstruksi Tahap II” yang diikuti oleh 1.056 peserta di 12 Lapas pada 9 – 11 Oktober 2018.

Pembukaan kegiatan pelatihan dilakukan oleh Dirjen Bina Konstruksi Syarif Burhanudin dan Dirjen Pemasyarakatan Sri Puguh Budi Utami di Lapas Batam, Selasa (9/10/2018). Turut hadir Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan Dewi Chomistriana, Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi Harun Sulianto, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumhan Kep. Riau Bambang Widodo, dan Perwakilan LPJKN Murniarti Pasaribu.

Sebelumnya, Kementerian PUPR juga telah sukses melatih 131 warga binaan tahap I di Lapas Nusa Kambangan dan Cipinang pada akhir Juli 2018 serta pelaksanaan fasilitasi uji bagi warga binaan pemasyarakatan di 10 lapas dengan jumlah peserta sebanyak 846 warga binaan.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut MoU/Perjanjian Kerjasama yang telah ditandatangani oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono dan Menteri Hukum dan hak Asasi manusia Yasonna Laoly pada tanggal 27 Juli 2018 di Nusakambangan.

Baca juga  Kementerian PUPR Terus Tingkatkan Konektivitas Kawasan Perbatasan

Kesempatan untuk mengikuti pelatihan dan sertifikasi ini diberikan kepada warga binaan yang telah menjalani 2/3 dari masa tahanan. Dengan begitu, warga binaan dan petugas memiliki kemampuan di bidang jasa konstruksi. Di setiap Lapas, juga disediakan tempat latihan/workshop untuk meningkatkan kemampuan. Warga binaan yang mengikuti pelatihan juga dilibatkan dalam pembangunan fasilitas umum dan fasilitas sosial yang ada di lingkungan lapas.

“Program ini tidak hanya untuk memenuhi kewajiban dari amanat UU Jasa Konstruksi tentang kewajiban tenaga kerja konstruksi bersertifikat, tetapi juga dapat meningkatkan kesejahteraan dan taraf hidup para warga binaan pada saat mereka kembali kepada lingkungan sosialnya,” jelas Syarif.

Kegiatan pelatihan dan sertifikasi ini didukung oleh instruktur bersertifikat yang sudah mendapatkan Training of Trainer (ToT) yang telah dilakukan oleh Balai Jasa Konstruksi Kementerian PUPR dan sebagian instruktur di antaranya merupakan guru SMK.

Baca juga  Saat Khofifah dan Emil nyanyikan ‘Aku Papua’

Pembukaan kegiatan terpusat di Batam dengan menggunakan media teleconference yang terkoneksi dengan 11 Lapas lainnya. Hingga akhir 2018, ditargetkan sebanyak 2.033 WBP telah tersertifikasi sebagai tukang besi, tukang kayu, tukang batu, tukang pipa, tukang listrik, tukang las, tukang cat, dan tukang taman.

Pelatihan dilaksanakan secara serempak di 12 Lapas Seluruh Indonesia’. Yakni Lapas Batam, Pekanbaru, bandar Lampung, Jambi, Tangerang, Semarang, Malang, Denpasar, Pontianak, Manado, Ternate dan Fak-Fak.

Seluruh warga binaan yang telah tersertifikasi sebagai tenaga kerja konstruksi ini akan tercatat dalam sistem database LPJK dan akan menjadi sumber informasi bagi seluruh badan usaha jasa konstruksi yang memerlukan tenaga terampil untuk pembangunan infrastruktur. Sehingga mereka akan mendapatkan kesempatan untuk bekerja setidak-tidaknya pada proyek konstruksi di wilayah terdekat dengan domisilinya. [Agraria Today]

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...