Terkini AgrariaStatus Gunung Ili Lewotolok Dinaikkan Menjadi Level III

Status Gunung Ili Lewotolok Dinaikkan Menjadi Level III

JAKARTA – Status aktivitas vulkanik Gunung Ili Lewotolok dinaikkan oleh Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) dari level II atau ‘Waspada’ menjadi level III atau ‘Siaga.’ Kenaikan status ini berlaku pada 29 November 2020, pukul 13.00 waktu setempat.

Menyikapi kenaikan aktivitas vulkanik, PVMBG merekomendasikan beberapa hal, antara lain, pertama, masyarakat di sekitar gunung maupun pengunjung, pendaki atau wisatawan tidak melakukan aktivitas di dalam radius 4 km dari kawah puncak.

Kedua, penggunaan masker maupun perlengkapan lain untuk melindungi mata dan kulit. Ini direkomendasikan untuk menghindari dampak abu vulkanik yang mengakibatkan gangguan pernapasan akut maupun gangguan kesehatan lain.

Ketiga, PVMBG mengingatkan abu vulkanik saat ini jatuh di beberapa sektor di sekeliling Gunung Ili Lewotolok. Oleh karena itu, masyarakat yang bermukim di sekitar aliran sungai-sungai yang berhulu di gunung ini untuk mewaspadai potensi ancaman bahaya lahar, terutama di musim hujan.

Saat ini, potensi bahaya Gunung Ili Lewotolok berupa lontaran batu atau lava pijar ke segala arah, hujan abu lebat yang penyebarannya dipengaruhi arah dan kecepatan angin, awan panas khususnya ke arah bukaan kawah, yang berada di sisi tenggara. Selain itu, bahaya lain berupa longsoran material lapuk yang berada di kawah puncak ke arah tenggara maupun lahar di sungai-sungai yang berhulu dari puncak gunung.

Baca juga  Jaga Ketersediaan dan Harga Pangan, Sekjen Kemendagri Dorong Pemda Kerja Sama dengan Daerah Penghasil

Sebelumnya diinformasikan, Gunung api Ili Lewotolok yang berada di Kabupaten Lembata, Provinsi Nusa Tenggara Timur mengalami erupsi pada Minggu (29/11), pukul 09.45 waktu setempat. Tinggi kolom erupsi mencapai 4.000 meter di atas puncak. Berdasarkan pantauan PVMBG, teramati kolom abu kelabu tebal condong ke arah timur dan barat.

Gempa Erupsi ini terekam di seismogram dengan amplitudo maksimum 35 mm dan durasi sekitar 10 menit. Saat ini gunung yang memiliki ketinggian 5.423 meter di atas permukaan laut ini masih berstatus level II atau ‘Waspada.’

Merespon erupsi tersebut, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lembata melakukan evakuasi warga 28 desa di dua kecamatan, serta melakukan kaji cepat untuk memenuhi kebutuhan dasar warga yang mengungsi. Data sementara per hari ini, Minggu (29/11), pukul 13.00 WIB, jumlah warga yang mengungsi mencapai 900 jiwa. Mereka ditampung di lapangan kantor lama bupati Lembata.

Baca juga  Presiden Jokowi: LKPP 2016-2018 Peroleh Opini WTP

Sementara itu, Volcano Observatory Notice for Aviation atau VONA menunjukkan warna oranye setelah Gunung Ili Lewotolok erupsi pagi tadi (29/11). VONA digunakan sebagai peringatan dini ketika terjadi erupsi gunung untuk keamanan penerbangan.

Berdasarkan situs PVMBG, Gunung Ili Lewotolok berada pada status level II sejak 7 Oktober 2017. Peningkatan status dipicu oleh adanya peningkatan aktivitas vulkanik berupa kegempaan signifikan, terutama gempa tektonik lokal, vulkanik dalam dan vulkanik dangkal sejak pertengahan September 2017.

Pada Sabtu lalu (28/11) gunung ini erupsi pada pukul 05.57 waktu setempat dengan tinggi kolom teramati 500 meter dari puncak gunung. Arah abu condong ke arah barat.

 

#KitaJagaALamJagaKita
#SiapUntukSelamat
#BersatuLawanCovid19
#CuciTangan
#JagaJarak
#MaskerUntukSemua
#TidakMudik
#DiRumahAja

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...