Terkini AgrariaMonitoring Ketat Lokasi Pengungsian Untuk Menekan Penularan Covid-19

Monitoring Ketat Lokasi Pengungsian Untuk Menekan Penularan Covid-19

JAKARTA – Potensi bahaya bencana alam tahun ini akan dihadapi masyarakat di tengah-tengah pandemi Covid-19. Indonesia yang secara geologis dan hidrologis, merupakan wilayah rawan bencana seperti banjir bandang, longsor, angin kencang maupun erupsi gunung Merapi yang sedang terjadi. Satgas Penanganan Covid-19 meminta agar lokasi pengungsian dapat meminimalisir penularan Covid-19.

“Satgas berharap, tempat-tempat pengungsian dapat direkayasa dengan baik agar selalu dalam keadaan layak dan bersih agar mengurangi potensi penularan Covid-19 atau penyakit lainnya,” ujar Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito, dalam keterangan pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (17/11/2020) yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Masyarakat diminta apabila memungkinkan menghindari lokasi pengungsian di tenda-tenda. Manfaatkan tempat-tempat penginapan terdekat sebagai lokasi pengungsian. Dan di tempat pengungsian harus dipastikan masyarakat mempunyai masker cadanhan, hand sanitizer dan alat makan pribadi serta tempat evakuasi yang dirancang untuk dapat menjaga jarak dan harus selalu ada petugas kesehatan di sekitar pengungsian.

Baca juga  Kasus Positif COVID-19 Meningkat Tajam Menjadi 3.842, Sembuh 286

Pemerintah daerah yang wilayahnya rawan bencana, untuk segera menyiapkan segala peralatan dan fasilitas sesuai protokol kesehatan. Bagi masyarakat tetap patuhi protokol kesehatan 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan selama berada di lokasi pengungsian. “Ingat, protokol kesehatan merupakan langkah penting dalam melindungi diri kita dan orang-orang terdekat dari Covid-19,” imbuh Wiku.

Pemerintah daerah juga harus melakukan monitoring yang ketat , termasuk testing dan tracing jika dibutuhkan di lokasi pengungsian. Harus ada sinergi antara Pemerintah daerah, lembaga daerah, TNI/Polri serta anggota masyarakat untuk menghindari terjadinya klaster pengungsian.

Pemerintah daerah yang rawan bencana diminta untuk segera menghubungi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) atau Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat, untuk mempersiapkan dan mengadakan segala perangkat, peralatan dan fasilitas yang dibutuhkan. Saat ini BNPB telah melakukan koordinasi bersama pemerintah daerah dan pihak lainnya telah berkoordinasi sebagai langkah antisipasi.

Baca juga  Kementerian ATR/BPN Selenggarakan Seminar Penelitian Mengenai Layanan Elektronik Pertanahan

 

#SiapUntukSelamat
#KitaJagaAlam
#AlamJagaKita
#BersatuLawanCovid19
#CuciTangan
#JagaJarak
#MaskerUntukSemua
#TidakMudik
#DiRumahAja

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...