Terkini AgrariaSatgas Covid-19 : "Keselamatan Rakyat Adalah Hukum Tertinggi"

Satgas Covid-19 : “Keselamatan Rakyat Adalah Hukum Tertinggi”

JAKARTA – Satgas Penanganan Covid-19 meminta para pelanggar protokol kesehatan ditindak tegas. Satgas Penanganan Covid-19 daerah bersama pemerintah daerah dan aparat penegak hukum, diminta menegakkan disiplin tanpa pandang bulu terhadap para pelanggar, sesuai peraturan yang berlaku.

“Keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Oleh karena itu, kami meminta siapapun untuk mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditentukan oleh pemerintah, sebagai upaya pencegahan sekaligus perlindungan dari penularan Covid-19,” tegas Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito saat memberi keterangan pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (17/11/2020) yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Satgas Penanganan Covid-19 juga mengingatkan bahwa upaya penanganan Covid-19 dapat dilakukan dengan baik, apabila koordinasi antara pemerintah, masyarakat dan berbagai pemangku kepentingan lainnya dijalankan secara efektif. “Langkah penanganan seperti ini sudah berhasil dijalankan Thailand yang sudah diapresiasi Badan Kesehatan Dunia,” ungkapnya.

Baca juga  Banjir Surut Menyisakan Lumpur Rumah Warga Dua Desa di Wilayah Kabupaten Bogor

Berbagai hal yang sudah dicapai negara-negara lain, dapat menjadi pelajaran bagi upaya penanganan Covid-19 di Indonesia. Meskipun sejauh ini penanganan di Indonesia selama 8 bulan ini sudah berjalan baik, namun upaya ini dapat terus ditingkatkan.

Berbagai pihak juga dapat turut mengkampanyekan protokol kesehatan 3M yakni memakai masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan. Dan juga parap pemangku kepentingan dapat memasifkan upaya 3T, yaitu testing (pemeriksaan), tracing (pelacakan) dan treatment (perawatan).

 

#SiapUntukSelamat
#KitaJagaAlam
#AlamJagaKita
#BersatuLawanCovid19
#CuciTangan
#JagaJarak
#MaskerUntukSemua
#TidakMudik
#DiRumahAja

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...