Terkini AgrariaBank Tanah Wujudkan Pengelolaan Tanah yang Modern di Masa Depan

Bank Tanah Wujudkan Pengelolaan Tanah yang Modern di Masa Depan

Jakarta – Permasalahan pertanahan masih menjadi salah satu permasalahan yang dapat menghambat percepatan pembangunan seperti keterbatasan ketersediaan tanah dan kebutuhan akan tanah yang besar, maka dari itu diperlukan bank tanah. Hal tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN, Himawan Arief Sugoto secara virtual pada webinar yang diselenggarakan IAMPI, IKINDO, IPMA Indonesia dengan tema “Bank Tanah di Masa Depan”, Kamis (12/11/2020).

“Konsep dan skema bank tanah mempunyai 6 fungsi yaitu, perencanaan, perolehan, pengadaan, pengelolaan, pemanfaatan dan pendistribusian. Pada proses pemanfaatan tanah penting untuk diingat untuk memperhatikan aspek kepentingan umum, sosial, pembangunan nasional, pemerataan ekonomi, konsolidasi lahan dan reforma agraria,” ujar Himawan Arief Sugoto.

Kementerian ATR/BPN selama ini menjadi regulator tata ruang dan regulator serta administrasi pertanahan. Bank tanah hadir sebagai land manager yang dimana akan dibentuk badan pengelola bank tanah. “Selama ini dikenal adanya tanah negara tetapi secara de facto pemerintah tidak dapat mengendalikan tanah tersebut. Pemerintah hanya memainkan peran sebagai land administrator sedangkan peran eksekutor masih belum ada. Diperlukan solusi agar pemerintah memiliki fungsi tersebut menjadi eksekutor dengan membentuk Badan Pengelola Bank Tanah,” kata Sekjen Kementerian ATR/BPN.

Baca juga  Disaksikan Presiden Jokowi, Mendagri Tito Sepakati Perjanjian Lintas Batas dengan Mendagri Malaysia

Sekjen Kementerian ATR/BPN menuturkan bank tanah ke depan akan berfungsi sebagai land manager, yang dalam kegiatan pengelolaan tanah secara konseptual harus membuat kebijakan dan strategi optimalisasi pemanfaatan dan penggunaan tanah, sehingga bank tanah harus mampu mengarahkan pengembangan penggunaan tanah.

“Sekarang ini pemerintah sangat kesulitan yang akhirnya harus mengubah konsensi HGU suatu perkebunan dan sebagainya. Ini seringkali menjadi penghambat. Kalau nanti kita sudah mempunyai bank tanah akan bisa membuat perencanaan, ada yang ingin membuat kawasan pelabuhan, industri, perkebunan dan kita sudah mempunyai master plan yang ada dari semua tanah, yang kebetulan kementerian ATR/BPN adalah yang memiliki seluruh data-data yang ada di Indonesia,” tutur Himawan Arief Sugoto.

“Hadirnya bank tanah di masa depan untuk menghadirkan opportunity yang sesuai spirit Undang-Undang Cipta Kerja, yang di mana nanti kita memiliki standar perubahan kemudahan investasi tapi juga harus menyiapkan tanah untuk ready to invest, menciptakan pertumbuhan ekonomi dan lapangan pekerjaan, ” kata Himawan Arief Sugoto.

Baca juga  Tiba di Tanah Air, Presiden Langsung Jalani Karantina

Ketua IAMPI, Darma Tyanto Saptoderwo mengungkapkan terima kasih atas kinerja Kementerian ATR/BPN dalam usaha menyertipikatkan tanah karena dapat mendorong ekonomi. “Terima kasih kepada Kementerian ATR/BPN yang telah berhasil meningkatkan kinerja sertipikasi tanah secara nasional, ini pekerjaan mulia yang sangat dibutuhkan rakyat kecil. Walaupun ada pandemi Covid-19, namun perekonomian nasional dapat bertahan dan juga berkembang khususnya terjadi gerakkan perekonomian rakyat dengan berbekal sertipikat tersebut,” pungkasnya. (JR/LS)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...