Terkini AgrariaStrategi Kementerian ATR/BPN dalam Penguatan Ketahanan Pangan

Strategi Kementerian ATR/BPN dalam Penguatan Ketahanan Pangan

Jakarta – Seiring dengan peningkatan jumlah penduduk, aktivitas ekonomi, serta peningkatan kebutuhan pangan di Indonesia, menyebabkan upaya untuk mencapai ketahanan pangan nasional di masa mendatang menjadi semakin berat. Oleh karena itu, pemerintah Indonesia harus mengupayakan ketersediaan pangan bagi rakyatnya melihat pentingnya peranan dari pangan itu sendiri.

“Tanaman padi-padian adalah komoditas yang dominan dikonsumsi dalam memenuhi ketahanan pangan di Indonesia sebesar 65,7%, sehingga lahan sawah menjadi lahan pertanian yang sangat penting untuk dipertahankan sebagai langkah ketahanan pangan nasional,” ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Budi Situmorang, dalam acara acara talkshow virtual expo Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional (Hantaru) 2020 dengan tema Perlindungan Lahan Sawah Berkelanjutan untuk Ketahanan Pangan Masa Depan melalui video conference, Rabu (04/11/2020).

Tetapi sejak diundangkannya Undang-Undang (UU) No. 41 tahun 2009 beserta aturan turunan lainnya tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), Budi Situmorang mengatakan bahwa sampai dengan saat ini belum mampu menghentikan alih fungsi lahan sawah. Hal ini disebabkan berbagai kendala yang dihadapi oleh pemerintah daerah dalam melaksanakan amanat undang–undang tersebut. “Maka untuk mengendalikannya, Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2019 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah,” ungkapnya.

Baca juga  Minimalisir Dampak Bencana Angin, Pemko Payakumbuh Pangkas Pohon Pelindung Tua

Lebih lanjut Budi Situmorang menjelaskan jika pengendalian alih fungsi lahan sawah merupakan salah satu strategi peningkatan kapasitas produksi padi dalam negeri. Dengan demikian, perlu dilakukan percepatan penetapan peta lahan sawah yang dilindungi dan pengendalian alih fungsi lahan sawah sebagai program strategis nasional.

Dirjen PPTR yang pernah menjabat sebagai Dirjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN ini mengatakan pengendalian harus dilakukan dengan cepat dikarena banyaknya tantangan yang dihadapi. Untuk itu, pemerintah harus siap agar pengendalian tidak ditinggalkan.

“Jangan merasa pengendalian ini kiamat dengan keputusan nantinya lahan sawah ditetapkan oleh pemerintah pusat, karena kami telah memberikan 11 tahun kesempatan kepada Pemerintah Daerah. Memang bukan sepenuhnya salah pemerintah daerah karena ada kepentingan yang kuat di daerah. Maka untuk kepentingan nasional, pemerintah pusat akan menetapkan lahan sawah. Tetapi nantinya data bisa diubah jika memang adanya kepentingan yang sangat penting dan akan diprioritaskan oleh pemerintah pusat,” tambahnya.

Baca juga  Cerita Salat Jumat di Berbagai Negara Saat Pandemi

Pada acara talkshow yang dimoderatori oleh Kepala Subdirektorat Pengendalian Alih Fungsi Lahan, Direktorat Pengendalian Hak Tanah, Alih Fungsi Lahan, Kepulauan dan Wilayah Tertentu, Vevin Syoviawati Ardiwijaya, Budi Situmorang menutup dengan menyebutkan bahwa langkah ke depan yang harus dilakukan untuk menjawab tantangan ketahanan pangan ke depannya adalah memodifikasi produk penataan ruang yang kaku menjadi fleksibel melalui instrumen pengendalian pemanfaatan ruang serta merespon terhadap dinamika pembangunan dan kecepatan pembangunan dan investasi. (TA/RK)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya

Latest Articles

Mau Ikut PTSL? Ketahui Biaya Persiapannya yang Berlaku di Masing-Masing Wilayah

Agraria.today | Jakarta - Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap...

Lebih dari 1.000 Hektare Sawah Terdampak Bencana Pulih, Ketahanan Pangan Makin Terjamin

Agraria.today - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi...

Buka Forum Bakohumas 2026, Sekjen ATR/BPN Tekankan Penyamaan Persepsi dalam Implementasi Sertipikat Elektronik

Agraria.today | Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria...

Pastikan Data Sertipikat Tanah Sesuai, Ini Cara Mudah Pengecekannya

Agraria.today | Jakarta - Masyarakat kini bisa memastikan kesesuaian...

Siapkan Ketersediaan SDM yang Berintegritas, Sekjen ATR/BPN Minta Dukungan Komisi II DPR RI dalam Transformasi STPN

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Mendagri Tegaskan Pemerintah Siap Perkuat Pengawasan dan Optimalisasi Dana Otsus

Agraria.today | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad...

Related Articles

Mau Ikut PTSL? Ketahui Biaya Persiapannya yang Berlaku di Masing-Masing Wilayah

Agraria.today | Jakarta - Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang mulai berjalan sejak 2017, telah berhasil mendaftarkan tanah secara masif. Dari total bidang...

Buka Forum Bakohumas 2026, Sekjen ATR/BPN Tekankan Penyamaan Persepsi dalam Implementasi Sertipikat Elektronik

Agraria.today | Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu Agung Darmawan, secara resmi membuka Forum Badan Komunikasi...

Pastikan Data Sertipikat Tanah Sesuai, Ini Cara Mudah Pengecekannya

Agraria.today | Jakarta - Masyarakat kini bisa memastikan kesesuaian data sertipikat tanah secara lebih mudah tanpa harus datang ke Kantor Pertanahan. Melalui layanan digital...