Terkini AgrariaTutup Rakerda Jawa Tengah, Sekretaris Jenderal: Program Digitalisasi Tidak Bisa Ditolak

Tutup Rakerda Jawa Tengah, Sekretaris Jenderal: Program Digitalisasi Tidak Bisa Ditolak

Magelang – Dalam rangka mencapai Realisasi Kinerja Fisik dan Anggaran di atas 90% dan sebagai bentuk tindak lanjut hasil pelaksanaan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Nasional Terpusat tanggal 7 Oktober s.d. 10 Oktober 2020, Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) melaksanakan Rapat Kerja Daerah pada tanggal 14 Oktober s.d. 16 Oktober 2020 dengan tema Satu Data Jawa Tengah Menuju Satu Data Indonesia yang diselenggarakan di Hotel Grand Artoz Magelang, Jumat (16/10/2020).

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Jawa Tengah, Embun Sari dalam laporannya mengatakan rakerda ini merupakan tindak lanjut penajaman dan penjabaran dari Rakerda terpusat yang sebelumnya sudah dilaksanakan. “Rakerda ini terinspirasi dari Perpres 39 Tahun 2019 soal Satu Data Indonesia, bahwa data kami merupakan data spasial yaitu data peta lengkap dan data tekstual yang memuat seluruh informasi terkait bidang tanah, land tenure, land velue, land development dan land use. Jadi kalo kita bicara desa lengkap terintegrasi dengan data tekstual, kami beranjak dari satu desa ke desa yang lain hingga membentuk 1 (satu) kecamatan dan membentuk 1 (satu) kabupaten yang kita harapkan 1 (satu) Provinsi Jawa Tengah pada tahun 2024 bisa kita penuhi. Dan kita sudah mengevaluasi rencana kita di tahun 2021, sudah kita susun dan kita rangkum apa saja yang akan kita laksanakan,” ujarnya.

Baca juga  Peran Penting Media Massa bagi Kementerian ATR/BPN

Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Himawan Arief Sugoto saat menghadiri Rakerda tersebut mengatakan bahwa Jateng merupakan salah satu tumpuan target PTSL terbesar. “Walaupun tahun 2020 adanya penghematan anggaran dan berkurangnya target PTSL, tapi saya mengucapkan terima kasih kepada pejabat BPN di Jateng atas kerja kerasnya. Pada tahun 2021 nanti target setiap daerah cukup besar bahkan target sertipikat lebih besar daripada peta bidang, ini merupakan tugas besar bahkan berat untuk Jateng,” pungkasnya

Lebih lanjut Himawan Arief Sugoto mengingatkan bahwa kuantitas itu penting tapi jangan sampai melupakan kualitas. “Kuantitas itu penting namun lebih penting adalah kualitas, jangan sampai meninggalkan masalah di belakang hari. Jadi pesan saya agar dipersiapkan sebaik mungkin agar menghasilkan kualitas yang baik. Jadi nanti kinerja dalam mengukur PTSL, saya minta Pusdatin menyandingkan progres kuantitatif dan progres kualitas nanti akan dibandingkan lagi dengan serapan anggaran,” ungkap Himawan Arief Sugoto.

“Saat ini kita punya beberapa program strategis selain PTSL yang saat ini juga menjadi fokus dan proyek utama kita. Mungkin bisa dibilang menghabiskan lebih banyak waktu kita di situ, tapi jangan sampai meninggalkan atau melupakan program atau target kita yang lain seperti pengadaan tanah, penataan agraria, penanganan sengketa,” tambahnya.

Baca juga  Bertabur Prestasi, Payakumbuh Dikunjungi Wabup Bandung

Pentingnya kualitas pelayanan pertanahan dan tata ruang yang modern ditetapkan dengan melakukan transformasi digital dalam kegiatan pelayanan kepada masyarakat. “Bahwa program transformasi digital sudah ditetapkan dan disetujui roadmap-nya oleh Bappenas sampai 2025. Layanan digital yang saat ini sudah jalan adalah hak tanggungan elektronik (HT-el). Bapak Ibu tahu apabila HT-el macet itu karena adanya masalah validasi, maka kejarlah semua progres validasi dan kita akan mengapresiasi suatu kantor yang melakukan proses validasi secara cepat,” ucap Himawan Arief Sugoto.

Menutup acara, Himawan Arief Sugoto berpesan bahwa program digitalisasi tidak bisa ditolak. “Sekarang semuanya sudah memaksa untuk ke arah digitalisasi, kalau dulu kita bepergian tidak tahu jalan pasti tanya orang. Sekarang kita tinggal buka aplikasi bisa sampai tujuan. Begitu juga pelayanan 5 tahun ke depan kita tidak bisa melakukan pelayanan dengan manual, ke depan kita akan membuat project modern land information system,” tutupnya.

Rakerda ini diikuti oleh Kepala Kantor Pertanahan, Kepala Subbagian Tata Usaha, Kepala Seksi Infrastruktur Pertanahan, dan Kepala Seksi Hubungan Hukum Pertanahan di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah. (RE)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya

Latest Articles

Mau Ikut PTSL? Ketahui Biaya Persiapannya yang Berlaku di Masing-Masing Wilayah

Agraria.today | Jakarta - Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap...

Lebih dari 1.000 Hektare Sawah Terdampak Bencana Pulih, Ketahanan Pangan Makin Terjamin

Agraria.today - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi...

Buka Forum Bakohumas 2026, Sekjen ATR/BPN Tekankan Penyamaan Persepsi dalam Implementasi Sertipikat Elektronik

Agraria.today | Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria...

Pastikan Data Sertipikat Tanah Sesuai, Ini Cara Mudah Pengecekannya

Agraria.today | Jakarta - Masyarakat kini bisa memastikan kesesuaian...

Siapkan Ketersediaan SDM yang Berintegritas, Sekjen ATR/BPN Minta Dukungan Komisi II DPR RI dalam Transformasi STPN

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Mendagri Tegaskan Pemerintah Siap Perkuat Pengawasan dan Optimalisasi Dana Otsus

Agraria.today | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad...

Related Articles

Mau Ikut PTSL? Ketahui Biaya Persiapannya yang Berlaku di Masing-Masing Wilayah

Agraria.today | Jakarta - Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang mulai berjalan sejak 2017, telah berhasil mendaftarkan tanah secara masif. Dari total bidang...

Buka Forum Bakohumas 2026, Sekjen ATR/BPN Tekankan Penyamaan Persepsi dalam Implementasi Sertipikat Elektronik

Agraria.today | Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu Agung Darmawan, secara resmi membuka Forum Badan Komunikasi...

Pastikan Data Sertipikat Tanah Sesuai, Ini Cara Mudah Pengecekannya

Agraria.today | Jakarta - Masyarakat kini bisa memastikan kesesuaian data sertipikat tanah secara lebih mudah tanpa harus datang ke Kantor Pertanahan. Melalui layanan digital...