Terkini AgrariaDana Transfer Daerah Menurun, APBD Payakumbuh Tahun 2021 Berkurang 100 Miliar Lebih,...

Dana Transfer Daerah Menurun, APBD Payakumbuh Tahun 2021 Berkurang 100 Miliar Lebih, OPD Dan DPRD Siap Terpangkas

Payakumbuh — Kota Payakumbuh defisit anggaran di Tahun 2021. Akibat dana alokasi umum (DAU) dan dana intensikasi daerah (DID) yang turun signifikan, membuat pemko harus mengkaji ulang rencana program dan kegiatan yang dirancang di tahun depan.

Hitung-hitungan waktu itu Pemko Payakumbuh bakal memperoleh DAU dan DID lebih besar dari 2020. Tapi, mimpi pemko bakal mendapat dana transfer daerah lebih besar itu, tak menjadi kenyataan.

Pemerintah pusat melalui Kemenkeu RI, mengeluarkan kebijakan yang kurang populer, menurunkan seluruh DAU dan DID provinsi, kabupaten, dan kota diseluruh Indonesia, tidak terkecuali Kota Payakumbuh.

Kota dengan penduduk 130 ribu jiwa ini, dipangkas APBD 2021. APBD Payakumbuh pada 2021 berubah dengan rincian DAU Rp. 427.519.801.000, DID Rp. 17.694.330.000, dan DBH Rp. 10.230.954.000. Kemudian ditambah dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan Non Fisik dari pusat yang juga berubah, serta ditambah dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2020 kota tersebut.

Baca juga  Menteri ATR/Kepala BPN Tindak Lanjuti Penyelesaian Sengketa Pertanahan di Kota Makassar

APBD 2020 sebelum perubahan tercatat sebanyak Rp. 785.766.149.857, sementara pada tahun depan berkurang sebesar kurang lebih Rp. 101 miliar.

Dari total dana transfer itu, membuat pemko jadi panik. Dampaknya, perencanaan seluruh perangkat daerah yang sudah tertuang dalam renja atau rencana kerja 2021, dipaksa direvisi ulang.

“Kita memang cukup kaget dengan keputusan ini, namun kita maklum, ini semua akibat Covid-19. Untuk kita harus memangkas dana semua perangkat daerah, total lebih kurang Rp100 Miliiar,” tegas Wali Kota H. Riza Falepi didampingi tiga stafnya, Sekdako Rida Ananda, Kepala BKD Syafwal dan Kepala Bappeda Ifon Satria Chan, di Balaikota Payakunbuh, Selasa (20/10).

Dengan berat hati, menurut Riza, pihaknya akan menekan angka-angka yang berhubungan dengan belanja pegawai. Seperti uang perjalanan dinas terpotong 35%, di samping TPP dan pengadaan ASN. Wali Kota juga harus menghapus anggaran pengadaan kendaraan dinas, mobiler dan komputer kantor.

Sementara itu, sejumlah proyek fisik, dikatakan juga harus dihilangkan. Karena, dampak minimnya dana transfer daerah itu. Bahkan, kemungkinan anggaran di DPRD bisajadi juga ikut dipangkas. Ini harus dilakukan agar pemerintahan dapat berjalan lancar dan pemulihan ekonomi saat pandemi dapat dilakukan.

Baca juga  Kemendagri Ingatkan Pemda Aceh-Sumut Pentingnya Koordinasi Sukseskan PON XXI 2024

Disisi lain, Sekretaris Daerah Rida Ananda, Ia mengatakan dengan APBD yang berkurang tersebut anggaran di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan dikurangi meskipun saat ini masih dalam tahap pembahasan.

“Nantinya tentu tahapannya harus disetujui oleh DPRD, jadi ini baru pembahasan dan OPD memang sudah mulai melakukan entri meskipun intinya tetap harus persetujuan DPRD,” ujarnya saat diwawancara media di Balai Kota, Selasa (20/10).

Meski begitu Sekda memastikan kalau beberapa program yang dalam rangka pemulihan ekonomi masih akan berlangsung seperti pembangunan jalan, drainase, dan pengairan.

“Intinya, belanja pada 2021 direncanakan akan fokus atau lebih diarahkan kepada masyarakat. Bagaimana dapat kembali memulihkan ekonomi,” ujarnya.

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...