Terkini AgrariaKawasan Batang Agam Kota Payakumbuh, 30 Orang Terjaring Razia Prokes

Kawasan Batang Agam Kota Payakumbuh, 30 Orang Terjaring Razia Prokes

Payakumbuh — 30 orang harus memilih diberikan sanksi kerja sosial di Kawasan batang Agam. Warga yang terkejut kedatangan Satgas Covid-19 Kota Payakumbuh ke area Batang Agam dalam razia mobile yang dilaksanakan pada Sabtu (17/10), pukul 16.30 sore hingga pukul 18.00 WIB.

Kasatpol PP Kota Payakumbuh Devitra mengatakan kawasan Batang Agam merupakan salah satu destinasi yang sering dikunjungi oleh masyarakat untuk berwisata, berbelanja, maupun menikmati pemandangan di tepian sungai Batang Agam.

“Kita menerima laporan dari masyarakat kalau di Batang Agam masih banyak warga yang tidak memakai masker dan tidak mematuhi protokol kesehatan. Untuk itu kita tim Satgas memilih lokasi itu sebagai sasaran razia kali ini. Benar saja banyak tadi kita menemukan warga yang tidak memakai masker. Maka sesuai dengan Perda Nomor 6 tahun 2020 kita berikan mereka pilihan diberi sanksi kerja sosial dengan memakai rompi oranye atau membayar uang denda administratif sebanyak Rp100.000,” ujarnya.

Baca juga  Perempat final China Open, Owi/Winny optimistis hadapi unggulan kedua

Untuk razia pada hari keenam ini, tidak ada warga yang membayar denda, mereka memilih sanksi kerja sosial untuk membersihkan kawasan di sekitaran Batang Agam.

Devitra juga menambahkan, baik razia secara stasioner maupun razia secara mobile kedua-duanya cukup efektif dilaksanakan berkat adanya pendampingan dari TNI dan Polri. Penegakan aturan cukup memberikan efek jera kepada masyarakat.

“Kita berharap semoga perang dengan Virus Corona ini tak hanya dilakukan oleh pemerintah saja, namun juga masyarakat kita mau ikut dengan selalu mematuhi protokol kesehatan, angka kasus di Payakumbuh saat ini bertambah terus dan angkanya cukup besar,” terangnya.

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...