Terkini AgrariaTerkait Pelaksanaan Tahapan Kampanye Pilkada Serentak 2020, Dirjen Adwil Sampaikan Beberapa Catatan...

Terkait Pelaksanaan Tahapan Kampanye Pilkada Serentak 2020, Dirjen Adwil Sampaikan Beberapa Catatan Penting

Jakarta – Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal memberikan arahan terkait penegakan hukum dan disiplin protokol kesehatan dalam kaitannya dengan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2020. Hal itu disampaikannya dalam Rapat Analisa dan Evaluasi (Anev) Pelaksanaan Kampanye Pilkada Serentak Tahun 2020 di Gedung Sasana Bhakti Praja Kemendagri, Jumat (16/10/2020).

Pada kesempatan tersebut, Safrizal menyampaikan bahwa Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengapresiasi pasangan calon (Paslon) yang menggunakan hand sanitizer, masker, face shield, dan lain-lain sebagai bahan kampanye. Hal itu dinilai sangat bermanfaat sebagai upaya menangani pandemi Covid-19. Menurutnya, Mendagri berpesan kepada para pejabat kepala daerah sementara (Pjs.) dengan dibantu Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk terus mendorong para Paslon bersama Tim Sukses, dan masyarakat untuk tetap mempedomani protokol kesehatan Covid-19.

“Kami meminta kepada Gubernur, Bupati, Walikota, Pjs., Satpol PP, aparat penegak hukum (APH) dan para petugas di lapangan meminta kepada paslon untuk meningkatkan menggunakan APK masker sebagai alat peraga kampanye, karena itu sangat efektif untuk mengendalikan pandemi (Covid-19),” jelasnya.

Dalam paparannya, Safrizal mencontohkan beberapa daerah inspiratif dan kreatif dalam melakukan kampanye karena memanfaatkan alat pelindung diri (APD) sebagai bahan kampanye. Salah satu contohnya, daerah Sulawesi Utara (Sulut). Dirinya berharap pola kreatif itu dapat ditiru oleh Paslon lain di seluruh daerah untuk melakukan hal serupa. Menurutnya, penggunaan APK sesuai protokol kesehatan memberikan banyak manfaat, baik bagi masyarakat maupun paslon.

Baca juga  Mendagri Minta Kepala Daerah Dukung Sinergitas Pengelolaan Bersama MCP

“Manfaat pertama adalah gambar Paslon yang didapat di masker menjadi media promosi yang efektif dan bergerak terus, bergerak ini masker. Kalau Paslon memakai pamflet, spanduk, diam saja di situ. Tetapi kalau masyarakat yang menggunakan masker, maka masker ini terus berjalan sebagaimana mobilitas penduduk dan tentu saja popularitas elektabilitas dari Paslon ini menjadi meningkat. Manfaat yang kedua adalah masyarakat yang menggunakan masker ini menjadi terbantu karena mudahnya memperoleh masker,” jelasnya.

Adapun perubahan statistik positif pada daerah yang melaksanakan Pilkada berdasarkan catatan yang disampaikan oleh Deputi Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Lilik Kurniawan yaitu terdapat penurunan jumlah paparan Covid-19 di daerah tersebut. Ia menuturkan apabila upaya ini terus dijalankan secara massif maka pemulihan akan terjadi lebih cepat.

“Jika dua bulan sisa masa kampanye ini masker yang dibagikan menjadi masif maka kami percaya bahwa angka jumlah area atau zona orange ini kembali akan berkurang berubah menjadi warna kuning, yang kuning berubah menjadi hijau, kemudian yang hijau kita pertahankan agar level penularannya menjadi tidak ada sama sekali,” terangnya.

Safrizal juga mengucapkan terima kasih kepada provinsi dan kabupaten/kota yang telah melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) terkait Pilkada Serentak 2020. Namun, masih ada enam daerah yang belum melaksanakan rakor dan diharapkan untuk diperhatikan oleh daerah.

Baca juga  Kemendagri Berikan Penghargaan Kepada Daerah tahun 2018

“Dari provinsi sudah 100% menyelenggarakan, dari kota 100% sudah melaksanakan rakor dalam rangka penegakan disiplin dan penegakan hukum, dari 224 kabupaten ada enam daerah yang belum melaksanakan, dan ini kami minta untuk segera dilaksanakan,” tegasnya.

Ia juga menginformasikan bahwa sudah 100% provinsi telah memiliki Peraturan Kepala Daerah (Perkada) yang berkaitan dengan peningkatan disiplin protokol kesehatan. Lalu, di kabupaten/kota itu dari 496 telah selesai, sisanya atau sekitar 2% masih belum menyelesaikan Perkada. “Kami akan terus fasilitasi bantu untuk penyelesaian Perkada-nya dan 7 daerah atau 1% sedang menyelesaikan. Mudah-mudahan minggu depan catatan ini menjadi berubah sehingga semakin banyak persentase yang membuat produk hukum,” imbuhnya.

Kemudian, Safrizal mengimbau daerah yang telah memiliki Perkada untuk menyusun produk hukum dalam status yang lebih tinggi, yaitu berupa Peraturan Daerah (Perda). Lanjutnya, apabila terdapat daerah yang memiliki rancangan Perda dan merupakan peningkatan dari Perkada, Kemendagri membuka hotline bila daerah membutuhkan konsultasi.

“Hari ini daerah yang telah membuat Perda adalah Sumatera Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), Gorontalo. Hari ini di meja Kemendagri ada Rancangan Perda dari DKI Jakarta yang akan kita selesaikan segera mungkin, mudah-mudahan hari Senin besok setelah kami keluarkan surat persetujuan konsultasi Perda oleh DKI Jakarta, sehingga DKI Jakarta dapat membuat Perda,” tuturnya.

#SiapUntukSelamat
#BersatuLawanCovid19
#CuciTangan
#JagaJarak
#MaskerUntukSemua
#TidakMudik
#DiRumahAja

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...