Terkini AgrariaKetua DPRD Hamdi Agus Dukung Penegakan Perda AKB, Semoga Sekolah Secepatnya Dibuka...

Ketua DPRD Hamdi Agus Dukung Penegakan Perda AKB, Semoga Sekolah Secepatnya Dibuka Kembali

Payakumbuh — Ketua DPRD Kota Payakumbuh Hamdi Agus menyebut seluruh anggota dewan sangat mendukung dengan ditegakkannya aturan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumbar Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Adaptasi Kebiasaan Baru di Payakumbuh.

“Insyaallah untuk kebaikan kita bersama, kami berharap mudah-mudahan dengan penegakan disiplin ini masyarakat semakin sadar dan semakin disiplin untuk melaksanakan anjuran kesehatan untuk mengurangi penularan wabah Covid-19,” kata Hamdi Agus kepada media, Senin (12/10).

Hamdi menyebut dengan warga patuh kepada aturan, status Zona Oranye Payakumbuh dapat secepatnya berubah kepada Zona Kuning sehingga sekolah tatap muka dapat digelar kembali.

“Kebijakan ini dibuat oleh pembuat kebijakan yang lebih tinggi dari kita daerah. Sebagai bagian dari pemerintahan tentu kita harus mengacu pada kebijakan yang lebih tinggi. Pekerjaan kita adalah bagaimana supaya daerah kita kembali ke zona yang membolehkan kegiatan belajar mengajar dibuka di sekolah-sekolah yang ada. Tentu kita mendorong upaya-upaya pemko bersama dengan segenap masyarakat agar penularan wabah semakin berkurang,” ujar Politikus PKS itu.

Baca juga  Kemenhub: Jangkauan penerbangan perintis bakal diperluas mulai 2020

Hamdi juga mengatakan sudah mendengar dan mengetahui aspirasi siswa dan orang tua, mereka sudah banyak yang mengeluh dengan keadaan belajar daring yang tentu memang tidak maksimal dalam pembelajaran para siswa.

“Diharapkan dengan penegakan Perda AKB ini dapat mewujudkan daerah kita ke zona kuning, sekolah-sekolah sudah bisa dibuka lagi,” kata Hamdi Agus.

Latest Articles

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Lebih dari 500 Titik Lumpur Dibersihkan, Aktivitas Warga Berlangsung Normal

Agraria.today - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi...

Hadiri Halalbihalal MAPPI, Wamen Ossy Ingatkan Pentingnya Nilai Integritas dalam Profesi Penilai

Agraria.today | Jakarta - Wakil Menteri Agraria dan Tata...

Related Articles

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) jadi pendukung utama dalam pembangunan Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat di Kabupaten...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi hal penting yang perlu dipahami para pemilik rumah toko (ruko). Umumnya, pemilik ruko hanya memegang...