Terkini AgrariaGunung Soputan Meletus, Tinggi Kolom Abu Vulkanik 4 KM

Gunung Soputan Meletus, Tinggi Kolom Abu Vulkanik 4 KM

Gunung Soputan yang terletak di Kabupaten Minahasa Tenggara Provinsi Sulawesi Utara meletus pada Rabu, 3/10/2018 pukul 08.47 WITA. Pos Pengamatan Gunung Soputan PVMBG melaporkan tinggi kolom abu vulkanik teramati sekitar 4.000 meter di atas puncak kawah atau 5.809 m di atas permukaan laut.

Kolom abu dengan tekanan kuat teramati berwarna kelabu hingga coklat dengan intensitas tebal condong ke arah barat dan barat laut. Erupsi ini terekam di seismogram dengan amplitudo maksimum 39 mm dan durasi sekitar 6 menit.

Hujan abu vulkanik diperkirakann jatuh di daerah di barat-barat laut Gunung Soputan. VONA (Volcano Observatory Notice of Aviation) Orange. Artinya tidak mengganggu penerbangan. Bandara Internasional Sam Ratulangi di Kota Manado tetap beroperasi normal. Posisi bandara berada di Tenggara dari Gunung Soputan.

BPBD masih melakukan pemantauan. Belum ada laporan dampak letusan Gunung Soputan. BPBD membagikan masker kepada masyarakat.

Baca juga  BNPB Cek Efektivitas Alat Peringatan Dini Longsor Berbasis Masyarakat di Bangli

Saat ini Gunung Soputan berada pada Status Level III (Siaga) dengan rekomendasi: Masyarakat agar tidak beraktivitas di seluruh area di dalam radius 4 km dari puncak Gunung Soputan dan di dalam area perluasan sektoral ke arah Barat-Baratdaya sejauh 6,5 km dari puncak yang merupakan daerah bukaan kawah untuk menghindari potensi ancaman guguran lava maupun awan panas.

Masyarakat di sekitar Gunung Soputan dianjurkan agar menyiapkan masker penutup hidung dan mulut, guna mengantisipasi potensi bahaya gangguan saluran pernapasan jika terjadi hujan abu.

Masyarakat agar mewaspadai potensi ancaman aliran lahar yang dapat terjadi setelah terjadinya erupsi yaitu dimana material erupsi terbawa oleh air, terutama pada sungai-sungai yang berhulu di sekitar lereng Gunung Soputan, seperti di antaranya Sungai Ranowangko, Sungai Lawian, Sungai Popang dan Londola Kelewahu.

Baca juga  Pemindahan Ibu Kota Upaya Pemerataan Ekonomi Non Jawa Sentris

Masyarakat dihimbau untuk tetap tenang. Ikuti semua rekomendasi PVMBG. Pos pengamatan Gunung Soputan terus memantau aktivitas vulkanik. Masyarakat belum perlu mengungsi karena masih aman. Di dalam radius 4 km tidak ada permukiman. Jadi masih aman.

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...