Terkini AgrariaKembangkan IT Terintegrasi, Riza Falepi: Jangan Coba Coba Berhutang Dengan Pemko

Kembangkan IT Terintegrasi, Riza Falepi: Jangan Coba Coba Berhutang Dengan Pemko

Payakumbuh — Pasca beroleh penghargaan dari KPK, di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Rabu (26/8), Walikota H. Riza Falepi, mendapat PR dari pimpinan KPK, untuk membenahi sistem tekhnologi informasi di jajaran Pemko Payakumbuh. KPK ingin, Payakumbuh terdepan dalam soal IT di Tanah Air.

Tidak menunggu lama, Walikota Payakumbuh Riza Falepi langsung menggelar rapat koordinasi secara virtual dengan Sekdako H. Rida Ananda, asisten, serta seluruh pimpinan perangkat daerah, dari rumah dinas kediaman walikota, Jumat (28/8).

Lewat video conference dengan aplikasi zoom itu, Walikota Riza Falepi minta sekdako mengawal rencana besar dibidang pembangunan IT berbayar murah itu. “Saya minta sekdako untuk mengawal pembangunan IT berbayar murah, tapi kaya fungsi,” ucap walikota.

Menurut Walikota Riza Falepi, pemerintah pusat sudah menginstruksikan, bahwa transformasi digital sebuah keharusan yang wajib dilakukan pemerintah kota, kabupaten dan provinsi. Bentuk nyata, implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronika yang harus dilakukan, sebut walikota.

Baca juga  DP3AP2KB Kota Payakumbuh Adakan Teknikal Meeting Calon Duta Genre Tahun 2021

Untuk itu, walikota minta Diskominfo menjalankan fungsinya sebagai lokomotif dalam membangun tekhnologi informasi di jajaran Pemko Payakumbuh. “Saya ingin, seluruh aplikasi yang ada disemua perangkat daerah harus terintegrasi dan mudah diakses publik. Karena itu, setiap kebutuhan aplikasi perangkat daerah harus dikoordinasikan dengan Diskominfo. “Tidak ada yang jalan sendiri, melainkan bergandengan tangan bersama Diskominfo,” tegas Riza.

Sistem integrasi yang dibangun, sebut walikota, tidak hanya mempermudah koordinasi sesama perangkat daerah, tapi juga bakal mampu memberikan pelayanan yang prima kepada publik.

Menurut KPK, kutip walikota, praktik baik yang dilakukan Pemko Payakumbuh, terkait dalam pemanfaatan peta digital dalam Pelayanan Perizinan Berusaha, sangat membantu investor dan warga dalam menanam investasi dan pembangunan kota.

Ke depan, dengan IT yang terintegrasi, apapun urusan yang dilakukan masyarakat dan pemilik modal, akan mempermudah warga dalam berurusan. Kepastian perizinan bakal menjadi jeles, tidak bertele-tele, transparan, dan akuntabel.

Baca juga  Sebanyak 59 Gampong Dikepung Banjir di Aceh Timur

Sebaliknya, setiap warga yang ingin berurusan dan belum melunasi kewajibannya, terkait dengan PBB, pajak dan retribusi lainnya, serta rekening air PDAM, bakal diketahui. Karena, dampak IT yang terintegrasi, kewajiban masyarakat yang belum lunas, akan kelihatan.

“Jangan coba-coba berhutang dengan pemko, terkait pajak dan retribusi. Karena, dalam sistem IT pemko, orang-orang yang berhutang itu akan kelihatan. Dan untuk urusan mereka selanjutnya, tidak akan bisa diakses, jika belum melunasi kewajiban,” jelas walikota lulusan elektronika ITB ini.

Dikatakan walikota, dengan membangun desain aplikasi seperti itu, maka akan banyak membantu dalam peningkatan pelayanan. Satu urusan warga, dua tiga utang terbayar. “Sekali merangkuh dayung, dua tiga pulau terlampaui,” jelas walikota.

Dengan demikian, nanti akan berjalan hak dan kewajiban warga secara seimbang. Bukan hanya menuntut pelayanan yang baik saja kepada pemerintah, tapi juga harus mengerti dengan kewajiban sebagai warga negara yang baik, simpul walikota.

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...