Terkini AgrariaMendagri: Camat Harus Mampu Menerjemahkan Kebijakan Kepala Daerah

Mendagri: Camat Harus Mampu Menerjemahkan Kebijakan Kepala Daerah

Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta camat di seluruh Indonesia mesti mampu menerjemahkan kebijakan-kebijakan dari kepala daerah agar paralel dengan sistem administrasi pemerintahan dan sesuai dengan norma, prosedur, standar, kriteria yang berlaku di Indonesia.

“Dalam konteks inilah Camat menerjemahkan kebijakan-kebijakan yang dibuat oleh para bupati/walikota dan meneruskannya kepada jajaran di kecamatan termasuk desa-desa,” ujar Mendagri pada kegiatan Webinar Nasional “Mendagri Menyapa Camat” Tahun 2020 dalam rangka Sinergitas Kebijakan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 serta Penegakan Hukum Protokol Kesehatan di wilayah Kecamatan pada Rabu, (23/09/2020) di Ruang Sasana Bhakti Praja Kantor Kemendagri, Jakarta.

Lebih lanjut, Mendagri mengatakan, camat mesti menjadi jembatan antara para Bupati dengan Kepala Desa. Karena Kepala Desa juga merupakan pejabat yang dipilih langsung oleh masyarakat di tingkat desa. Mendagri menilai, Camat merupakan orang yang berpengalaman dan memahami betul dinamika di masyarakat. “Camat mesti menjadi linking pin atau jembatan, agar pembuatan kebijakan yang dibuat oleh para Bupati/Walikota sesuai dengan situasi lapangan,” kata Mendagri.

Baca juga  30 tukik lekang dilepasliarkan di Pantai Sodong Cilacap

Sebagai birokrat karir yang profesional, Camat diharapkan betul-betul memahami sistem administrasi pemerintahan dan aturan hukum lainnya, seperti keuangan, perencanaan, dan sebagainya. Karena Camat memiliki tugas dalam memberikan pencerahan dan meningkatkan kapasitas, serta kemampuan kepala desa. Untuk itu, Camat harus memahami tentang seluruh regulasi aturan-aturan tersebut sebelum memberikan arahan kepada para kepala desa.

“Agar mereka yang dipilih oleh rakyat ini mereka memahami membuat kebijakan yang sejalan dengan seluruh aturan, regulasi, norma-norma, prosedur standar-standar pemerintahan, serta semua kriteria-kriteria yang ada. Sehingga peran Camat menjadi sangat penting sebagai ujung tombak,” tandas Mendagri.

#SiapUntukSelamat
#KitaJagaAlam
#AlamJagaKita
#BersatuLawanCovid19
#CuciTangan
#JagaJarak
#MaskerUntukSemua
#TidakMudik
#DiRumahAja

Latest Articles

Mau Ikut PTSL? Ketahui Biaya Persiapannya yang Berlaku di Masing-Masing Wilayah

Agraria.today | Jakarta - Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap...

Lebih dari 1.000 Hektare Sawah Terdampak Bencana Pulih, Ketahanan Pangan Makin Terjamin

Agraria.today - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi...

Buka Forum Bakohumas 2026, Sekjen ATR/BPN Tekankan Penyamaan Persepsi dalam Implementasi Sertipikat Elektronik

Agraria.today | Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria...

Pastikan Data Sertipikat Tanah Sesuai, Ini Cara Mudah Pengecekannya

Agraria.today | Jakarta - Masyarakat kini bisa memastikan kesesuaian...

Siapkan Ketersediaan SDM yang Berintegritas, Sekjen ATR/BPN Minta Dukungan Komisi II DPR RI dalam Transformasi STPN

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Mendagri Tegaskan Pemerintah Siap Perkuat Pengawasan dan Optimalisasi Dana Otsus

Agraria.today | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad...

Related Articles

Mau Ikut PTSL? Ketahui Biaya Persiapannya yang Berlaku di Masing-Masing Wilayah

Agraria.today | Jakarta - Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang mulai berjalan sejak 2017, telah berhasil mendaftarkan tanah secara masif. Dari total bidang...

Buka Forum Bakohumas 2026, Sekjen ATR/BPN Tekankan Penyamaan Persepsi dalam Implementasi Sertipikat Elektronik

Agraria.today | Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu Agung Darmawan, secara resmi membuka Forum Badan Komunikasi...

Pastikan Data Sertipikat Tanah Sesuai, Ini Cara Mudah Pengecekannya

Agraria.today | Jakarta - Masyarakat kini bisa memastikan kesesuaian data sertipikat tanah secara lebih mudah tanpa harus datang ke Kantor Pertanahan. Melalui layanan digital...