Terkini AgrariaKatulampa Siaga 1, Masyarakat Diminta Tingkatkan Kesiapsiagaan

Katulampa Siaga 1, Masyarakat Diminta Tingkatkan Kesiapsiagaan

JAKARTA – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bogor melaporkan adanya kenaikan level Tinggi Muka Air (TMA) Bendung Ciliwung-Katulampa hingga 250 sentimeter (Cm) pada Senin (21/9) pukul 18.18 WIB. Dengan adanya kenaikan TMA tersebut, maka status dinaikkan menjadi Siaga 1.

Adapun kronologi kenaikan TMA tersebut adalah; Pukul 17.00 WIB/TMA 0 Cm/Gerimis Halus (Siaga 4), Pukul 17.49 WIB/TMA 40 Cm/Gerimis (Siaga 4), Pukul 17.53 WIB/TMA 120 Cm/Hujan (Siaga 3), Pukul 17.58 WIB/TMA 170 Cm/Hujan (Siaga 2), Pukul 18.04 WIB/TMA 200 CM/Hujan (Siaga 2), Pukul 18.10 WIB/TMA 220 Cm/Hujan (Siaga 1), Pukul 18.17 WIB/TMA 240 Cm/Hujan (Siaga 1) dan Pukul 18.18 WIB/TMA 250 Cm/Hujan (Siaga 1).

Berdasarkan data kronologi di atas, kenaikan TMA dari level Siaga 4 menjadi Siaga 1 terjadi dalam kurun waktu kurang lebih satu jam saja. Hal itu dipicu oleh tingginya intensitas hujan di sebagian besar wilayah Bogor.

Baca juga  Presiden Jokowi Pimpin Apel Kehormatan dan Renungan Suci di TMP Kalibata

Sebagai informasi, BPBD Kota Bogor juga melaporkan adanya 13 kelurahan yang berada di bantaran Sungai Ciluwung. Adapun keseluruhan wilayah kelurahan tersebut adalah Sindangrasa, Tajur, Katulampa, Sukasari, Baranangsiang, Babakan Pasar, Sempur, Tanah Sareal, Bantarjati, Cibuluh, Kedung Badak, Sukaresmi dan Kedung Halang.

Dalam hal ini, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) meminta masyarakat dan pemangku kebijakan di daerah setempat untuk mengantisipasi adanya potensi bencana yang dapat dipicu oleh faktor cuaca dan fenomena alam tersebut dan meningkatkan kesiapsiagaan.

Selanjutnya, masyarakat diharapkan tidak terpengaruh dengan segala bentuk informasi yang tidak benar dan berlebihan terkait adanya fenomena alam tersebut dari pihak yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. Dalam hal ini, BNPB juga meminta agar masyarakat untuk mengakses dan memperbarui informasi terkini dari pihak-pihak instansi terkait dan pemerintah daerah setempat.

Baca juga  Membuka Akses Informasi Kepada Penyandang Tuli Melalui Layanan Bahasa Isyarat

 

#SiapUntukSelamat
#BersatuLawanCovid19
#CuciTangan
#JagaJarak
#MaskerUntukSemua
#TidakMudik
#DiRumahAja

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...