Terkini AgrariaMoeldoko Pastikan Kasus Penyerangan Syekh Ali Jaber Diusut Tuntas

Moeldoko Pastikan Kasus Penyerangan Syekh Ali Jaber Diusut Tuntas

Jakarta – Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menjenguk ulama Syekh Ali Jaber di kediamannya yang berada di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur pada hari Selasa (15/9).

“Menjenguk kerabat yang sakit adalah salah satu anjuran Rasulullah sebagai amal mulia,” ujar Moeldoko

Kastaf Moeldoko menegaskan aparat keamanan saat ini sedang bekerja keras untuk mengungkap dan menuntaskan kasus ini secara transparan sesuai hukum yang berlaku di Indonesia.

“Pemerintah mengecam keras aksi penusukan dan tindak kekerasan terhadap ulama. Pemerintah meminta polisi mengusut tuntas kasus ini. Ini bukan kriminalisasi ulama. Syekh Ali Jaber adalah korban,” ucap Moeldoko

Kunjungan Kastaf ini merupakan wujud ukhuwah wathaniyah. Kepedulian dan keprihatinan kepada sesama ini harus menjadi teladan bagi semua, terlebih lagi di era krisis ini.

Dalam pertemuan itu, Syekh Ali Jaber berterima kasih atas kunjungan Moeldoko. Ia menjelaskan saat ini kondisinya telah membaik.

Baca juga  Kabupaten Badung Penuhi Syarat dan Valid untuk Jadi Kabupaten Lengkap

“Saya percaya kepolisian akan mengusut tuntas masalah ini. Tolong jangan kaitkan insiden ini dengan unsur-unsur politik,” tegas Syekh Ali.

Syekh Ali Jaber berpesan kepada umat Islam agar tidak mudah terpancing dan diadu domba. Ia meminta agar masyarakat memberikan kepercayaan kepada pemerintah.

“Jangan ada umat Islam yang mau diadu domba karena kejadian ini,” kata Syekh Ali

Pada kesempatan tersebut Syekh Ali juga menitipkan pesan untuk Presiden Joko Widodo dan Ibu Iriana agar selaku diberikan kesehatan sehingga dapat terus memimpin Indonesia melewati pandemi ini.

Syekh Ali Jaber mengalami penyerangan saat mengisi sebuah acara di Bandar Lampung, Lampung, Minggu (13/9) sore sekitar pukul 16.30 WIB. Pelakunya adalah seorang pria berusia 26 tahun. Ali Jaber mendapat luka di lengannya karena serangan senjata tajam tersebut. Penusukan terjadi ketika Ali tengah mengisi acara ceramah di Masjid Afaludin Tamin Sukajawa, Tanjungkarang Barat, Bandarlampung.

Baca juga  APCI Jatim Periode 2019-2024 Resmi dibentuk

#SiapUntukSelamat
#BersatuLawanCovid19
#CuciTangan
#JagaJarak
#MaskerUntukSemua
#TidakMudik
#DiRumahAja

Latest Articles

Upaya Berkelanjutan Satgas PRR Sukses Normalisasi Puluhan Sungai dan Muara Terdampak Bencana

Agraria.today - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi...

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...