Terkini AgrariaBanjir Kotawaringin Timur, Bupati Tetapkan Masa Tanggap Darurat Selama Dua Pekan

Banjir Kotawaringin Timur, Bupati Tetapkan Masa Tanggap Darurat Selama Dua Pekan

JAKARTA – Banjir yang terjadi sejak Senin (6/9) di Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah telah merendam 1.118 rumah, sebagaimana menurut laporan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kotawaringin Timur hingga Senin (14/9) pukul 16.53 WIB.

Atas bencana tersebut, Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur menetapkan Status Tanggap Darurat Penanganan Bencana Banjir selama 14 hari, terhitung sejak tanggal 14–27 September 2020.

Adapun sebanyak 1.118 rumah yang terendam banjir itu terbagi di delapan desa di Kecamatan Antang Kalang, enam desa di Kecamatan Telaga Antang dan empat desa di Kecamatan Mentaya.

Banjir dengan Tinggi Muka Air (TMA) 80-150 sentimeter yang disebabkan oleh meluapnya sungai Mentaya itu juga berdampak pada kurang lebih 1.118 KK dan memaksa beberapa warga mengungsi secara mandiri di rumah para kerabatnya.

Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Kabupaten Kotawaringin Timur terus melakukan kaji cepat, membantu proses evakuasi, mendirikan tenda posko banjir di setiap kecamatan dan memberikan bantuan logistik dengan menggandeng beberapa pihak, baik dari unsur pemerintahan maupun dunia usaha.

Baca juga  Selain Sungai Gendol, BPPTKG Melihat Adanya Potensi Guguran Erupsi Gunung Merapi ke Arah Lain

Dinas kesehatan setempat juga telah melakukan penyuluhan dan pelayanan kesehatan bagi masyarakat terdampak.

Sementara itu, menurut prakiraan cuaca dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), hujan lebat yang dapat disertai kilat/petir dan angin kencang masih berpotensi terjadi di sebagian besar wilayah Provinsi Kalimantan Tengah hingga Rabu (16/9) mendatang.

Selain Kalimantan Tengah, wilayah lain yang memiliki prakiraan cuaca yang sama meliputi Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Kalimantan Barat, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Maluku Utara, Papua Barat dan Papua.

Melihat adanya dampak dari bencana yang dipicu oleh faktor cuaca dan hasil prakiraan cuaca dari BMKG tersebut, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) meminta agar pemangku kebijakan di daerah dapat melakukan upaya mitigasi bencana dan segera mengambil tindakan yang dianggap perlu dalam kaitan pengurangan risiko bencana.

Baca juga  Antisipasi Tingginya BOR Dengan Mengkonversi Tempat Tidur dan Menambah Fasilitas Isolasi Terpusat

 

#SiapUntukSelamat
#BersatuLawanCovid19
#CuciTangan
#JagaJarak
#MaskerUntukSemua
#TidakMudik
#DiRumahAja

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...