Terkini AgrariaMendagri Instruksikan Jajarannya Pantau Pelaksanaan Sosialisasi PKPU Protokol Kesehatan di 270 Daerah

Mendagri Instruksikan Jajarannya Pantau Pelaksanaan Sosialisasi PKPU Protokol Kesehatan di 270 Daerah

Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian memberi penugasan khusus kepada Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Akmal Malik, beserta jajarannya untuk memantau pelaksanaan sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang terkait dengan protokol kesehatan Covid-19 dalam semua tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 berikutnya. Monitoring itu dilakukan terhadap 270 daerah yang melaksanakan Pilkada.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benni Irwan mengatakan instruksi tersebut disampaikan di sela-sela rapat koordinasi (Rakor) dengan KPU dan Bawaslu pada Senin, (07/09/2020) lalu dalam rangka menyukseskan Pilkada Serentak 2020. Instruksi khusus tersebut dimaksudkan untuk untuk memastikan aturan protokol kesehatan dipahami oleh semua pihak yang terlibat dalam Pilkada, baik penyelenggara Pilkada (KPUD dan Bawaslu Daerah), Satgas Pengamanan Pilkada (TNI/Polri), dan terutama para kontestan, pengurus partai pengusung, Timses dan seluruh elemen masyarakat di daerah.

Baca juga  Presiden Jokowi dan Putra Mahkota Abu Dhabi Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Ekonomi dan Pendidikan Keislaman

“Bila dicapai kesamaan persepsi, akan mudah menggerakkan langkah preventif lewat penerapan protokol kesehatan,” kata Benni dalam keterangan persnya.

Sementara itu, menindaklanjuti instruksi khusus tersebut, Akmal Malik mengatakan arahan Mendagri bertujuan untuk membuat aturan protokol kesehatan di Pilkada dipahami secara baik oleh masyarakat. Diharapkan seluruh pihak, terutama di daerah, memiliki kesamaan pemahaman dan langkah untuk mematuhi dan mempedomani protokol kesehatan yang telah ditetapkan tersebut, guna mewujudkan Pilkada yang tertib, sukses, dan aman dari Covid-19.

“Saya akan bentuk tim khusus dan membagi 270 daerah tersebut ke dalam radar pemantauan tim kami untuk memastikan adanya sosialisasi PKPU oleh KPUD di daerah. Juga akan kami koordinasikan dengan KPU dan Bawaslu Pusat agar rencana ini benar-benar terwujud,” kata Akmal.

Instruksi Mendagri kepada Dirjen Otda sejalan dengan rencana Kemendagri untuk memastikan pada saat penetapan pasangan calon (Paslon) pada 23 September 2020 mendatang, para calon juga akan menandatangani Pakta Integritas yang berisi komitmen, salah satunya tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan Covid-19 pada setiap tahapan Pilkada.

Baca juga  Presiden Jokowi: Saya Tidak Pernah Ragukan Pimpinan KPK

Hingga saat ini, berdasarkan data yang diterima, sudah terdapat 72 daerah yang mendapat surat teguran keras dari Mendagri, disebabkan salah satunya oleh ketidaktaatan pada protokol kesehatan Pilkada. Sebaliknya, lima kepala daerah justru mendapatkan apresiasi karena dalam tahapan Pilkada sejauh ini patuh terhadap protokol kesehatan, yaitu dengan tidak menimbulkan kerumunan massa dan menggelar arak-arakan, baik pada saat deklarasi maupun saat pendaftaran bakal paslon pada 4-6 September 2029 lalu. Adapun 5 kepala daerah itu terdiri dari 1 Gubernur, 2 Bupati, dan 2 Wakil Wali Kota.

#SiapUntukSelamat
#BersatuLawanCovid19
#CuciTangan
#JagaJarak
#MaskerUntukSemua
#TidakMudik
#DiRumahAja

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...