Terkini AgrariaPercepat Pelaksanaan Pengadaan Tanah untuk Bendungan, Kementerian ATR/BPN Lakukan Evaluasi

Percepat Pelaksanaan Pengadaan Tanah untuk Bendungan, Kementerian ATR/BPN Lakukan Evaluasi

Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan melakukan rapat evaluasi pelaksanaan pengadaan tanah mengenai bendungan secara virtual dengan agenda utama evaluasi pelaksanaan pengadaan tanah mengenai kendala-kendala yang terjadi di Provinsi Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Selatan, Lampung, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Bali yang dipimpin langsung oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A. Djalil pada Senin (07/09/2020).

Menteri ATR/Kepala BPN mengatakan jika bendungan juga merupakan prioritas kerja pemerintah karena memberikan dampak yang banyak kepada rakyat. “Ini adalah prioritas kita karena pemerintah sekarang bekerja luar biasa dan cepat jadi kalau ada kendala tolong disampaikan kepada Ibu Arie atau ke saya agar sama-sama kita cari solusi,” kata Sofyan A. Djalil.

Lebih lanjut Sofyan A. Djalil menuturkan kendala permasalahan dalam hal pengadaan tanah harus dilakukan secara tegas dan berkualitas. “Kalau Bapak/Ibu tidak bisa memutuskan saya siap memberikan diskresi agar jangan sampai kendala yang terjadi kita tidak mampu dan tidak berani melaksanakan karena ada pihak lain yang kita tidak bisa kontrol,” tutur Sofyan A. Djalil.

Baca juga  Presiden: RI Bisa Jadi Pemain Utama Industri Kendaraan Listrik

Direktur Bendungan dan Danau Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Airlangga Mardjono memaparkan banyak kendala-kendala yang ditemui saat pelaksanaan pengadaan tanah yang terjadi saat pembangunan bendungan maupun irigasi. “Kendala yang kerap terjadi seperti status kawasan hutan, dokumen yang belum dilegalisasi, pembaruan penetapan lokasi (penlok) yang belum di perbarui, proses konsinyasi yang terjadi dan lain sebagainya,” paparnya.

Status tanah kawasan hutan sering ditemukan dan hal ini menjadi kendala seperti di Provinsi Sumatra Utara maka dari itu tindak lanjut percepatan inventarisasi dan verifikasi Penguasaan Tanah pada Kawasan Hutan (PTKH) oleh tim inventarisasi PTKH ditempuh. Menanggapi hal tersebut Tenaga Ahli Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Pengadaan Tanah, Arie Yuriwin mengatakan proses penggantian didasarkan pada tanah garapan. “Untuk Sumatra Utara karena kawasan hutan, yang kita berikan ganti ruginya atas garapannya saja, karena ini kawasan hutan maka kita mengajukan melalui Gubernur lalu ke BPKH setempat,” ucap Arie Yuriwin.

Baca juga  Presiden Instruksikan Percepatan Pembangunan Pelabuhan Patimban

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatra Utara, Dadang Suhendi menjelaskan proyek Bendungan Lau Simeme merupakan Proyek Strategis Nasional yang berada di Kabupaten Deli Serdang sesuai dengan Perpres Nomor 56 Tahun 2018 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional. “Manfaat dari Bendungan Lau Simeme jika nanti terealisasi seperti penyediaan air baku untuk kebutuhan dan penyediaan energi listrik,” jelasnya.

Selain dihadiri oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A. Djalil dan Tenaga Ahli Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Pengadaan Tanah, Arie Yuriwin, turut dihadiri juga oleh Direktur Bendungan dan Danau Kementerian PUPR; perwakilan Pengadaan dan Pendanaan Lahan Lembaga Managemen Aset Negara (LMAN), serta seluruh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota. (JR)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...