Terkini AgrariaPerkuat Pengawasan Pemerintah Daerah, Kemendagri Jalin Nota Kesepahaman Dengan BPKP

Perkuat Pengawasan Pemerintah Daerah, Kemendagri Jalin Nota Kesepahaman Dengan BPKP

Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menjalin nota kesepahaman (MoU) dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait Koordinasi Tugas dan Fungsi Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Penandatanganan dilakukan oleh Mendagri Muhammad Tito Karnavian dan Kepala BPKP M. Yusuf Ateh pada Kamis, (3/09/2020) di Ruang Sasana Bhakti Praja, Kantor Kemendagri dalam acara Rapat Koordinasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Secara Nasional (Rakorwasdanas) Tahun 2020 melalui Video Conference

“Dengan adanya nota kesepahaman ini kita ingin sinergi antara BPKP dan jajaran Inspektorat Kemendagri , khususnya Pemda menjadi lebih kuat. Karena kita semua, BPKP maupun APIP ini adalah instrumen dari pemerintah, instrumen pertama yang melakukan penyaring supaya jangan terjadi penyimpangan,” kata Mendagri dalam sambutannya.

Lebih lanjut, Mendagri menekankan, sinergi antara BPKP dan Inspektorat merupakan poin yang sangat penting. Melalui sinergi yang baik, APIP diharapkan dapat menjadi instrumen dalam perumusan kebijakan pimpinan, baik di level Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah.

Baca juga  DKI Jakarta borong emas pada cabor renang POMNAS 2019

“APIP instrumen yang paling penting sehingga APIP ini betul-betul bisa berfungsi. Berfungsi sebagai pendamping dan berfungsi sebagai pengawas. Saya menghargai dengan sangat tinggi apa yang disampaikan oleh Kepala BPKP tadi, utamakan pencegahan dibanding dengan penindakan,” papar Mendagri.

Dalam kesempatan tersebut, Mendagri meminta APIP juga mengubah mindset dalam menentukan indikator kinerja di bidang pengawasan. Ukuran keberhasilan selaku pengawas internal pemerintah, kata Mendagri, bukan lagi dihitung berdasarkan banyaknya temuan penyimpangan. “Tapi dari semakin sedikitnya temuan penyimpangan. Karena tidak ada yang menyimpang, karena sudah didampingi lebih baik dan dicegah,” kata Mendagri.

Menurut Mendagri, mindset selama ini yang menyatakan keberhasilan seorang pengawas intern apabila mampu menemukan penyimpangan sebanyak-banyaknya cenderung kontraproduktif. Karena, kata Mendagri, hal itu menghambat penyelesaian masalah, termasuk bisa memperlambat roda pemerintahan. “Karena akan menimbulkan ketakutan yang berlebihan dari pengelola anggaran, pembuat kebijakan, yang akhirnya menghambat,” beber Mendagri.

Baca juga  Tak Perlu Takut Lagi, Pemerintah Lakukan Ini Untuk Perangi Mafia Tanah

#SiapUntukSelamat
#BersatuLawanCovid19
#CuciTangan
#JagaJarak
#MaskerUntukSemua
#TidakMudik
#DiRumahAja

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...