Terkini AgrariaWamen ATR/Waka BPN Serahkan Sertipikat Hasil Reforma Agraria di Malang Raya

Wamen ATR/Waka BPN Serahkan Sertipikat Hasil Reforma Agraria di Malang Raya

Malang – Kebahagiaan pada lagu Septemper Ceria yang populer di masa lampau itu dirasakan juga oleh warga penerima sertipikat tanah di Taman Garuda, Kampung Glintung, Kota Malang. Terlebih sertipikat tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Surya Tjandra, Selasa (01/09/2020).

Bersama Wali Kota Malang, Bupati Malang dan Wakil Wali Kota Batu, Direktur Pemberdayaan Hak Atas Tanah Masyarakat dan Plt. Kakanwil BPN Provinsi Jawa Timur, Surya Tjandra menyerahkan sertipikat hasil Reforma Agraria di Malang Raya.

Reforma Agraria merupakan bagian dari visi Presiden, untuk memeratakan kesejahteraan masyarakat, terdiri dari Aset Reform dan Akses Reform. Kementerian ATR/BPN mempunyai tugas utama melakukan Aset Reform, melalui Legalisasi Aset serta Redistribusi Tanah. Lima belas sertipikat yang secara simbolis diserahkan merupakan bagian dari PTSL Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Malang 200 bidang, PTSL Kantah Kota Batu 2.255 bidang dan Redistribusi Tanah Kantah Kabupaten Malang 1.500 bidang.

Dalam kesempatan ini, Surya Tjandra berpesan kepada masyarakat penerima sertipikat untuk menjaga baik-baik sertipikat yang telah diterima. “Selamat buat yang tadi dapat sertipikat. Mohon dijaga, tidak gampang orang BPN itu tanda tangan sertipikat, kalau tidak clean and clear tidak ditanda tangan. Jadi betul-betul tolong dihargai, dihormati dan mudah-mudahan didoakan supaya teman-teman kita ini sehat selamat,” ujarnya.

Baca juga  Tak Ingin Tunggu 5 Tahun, Mendes PDTT Kejar Pengentasan Daerah Tertentu di Daerah Tertinggal

Wali Kota Malang, Sutiaji dalam sambutannya mengapresiasi program Kementerian ATR/BPN ini. “Saya atas nama Pemerintah Kota Malang, Pemerintah Kabupaten Malang, atas nama Pemerintah Kota Batu, kami ucapkan selamat datang dan terima kasih. Tentu apa yang telah dilakukan yang diberikan dan juga inisiasi Kementerian, berarti aspirasi dari masyarakat agar tanahnya disertipikat, ditangkap oleh BPN Provinsi kota Kabupaten, Alhamdulillah,” ucap Sutiaji.

“Dulu masalah tanah ini, tidak banyak yang pikirkan tetapi ke depan dan hari ini sudah mulai tumbuh kesadaran bahwa sertipikat tanah menjadi penting, agar tidak terjadi konflik sosial, perkara masalah-masalah status tanah hak milik dan lain sebagainya,” tambah Sutiaji.

Mustofa, warga Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang salah satu penerima sertipikat mengungkapkan bahwa dengan program Reforma Agraria ini tanah turun-temurun keluarganya bisa disertipikatkan. “Akhirnya tanah kami ada suratnya, semoga tahun depan program ini ada lagi,” ujar pria penerima sertipikat program Redistribusi Tanah dari Kantor Pertanahan Kabupaten Malang ini.

Baca juga  Tambahan 16 Juta Dosis Vaksin Covid-19 Tiba di Tanah Air

Pelaksana Tugas Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur, Virgo Eresta Jaya menambahkan bahwa Kementerian ATR/BPN selain menerbitkan sertipikat tanah kini juga memudahkan akses masyarakat terhadap permodalan untuk membangun usaha. “Kami juga mendorong pemberian akses melalui kemudahan pemberian hak tanggungan. Jadi Bapak, di Malang raya ini hak tanggungan itu sudah 100% elektronik. Jadi tidak ada lagi masyarakat yang pinjam uang ke bank itu daftar katanya harus datang ke kantor BPN kalau bisa dilakukan dengan elektronik begitu juga dengan pengecekan sertipikat,” ujar pria yang juga menjabat sebagai Kepala Pusat Data dan Informasi Pertanahan, Tata Ruang dan LP2B Kementerian ATR/BPN ini. (WN/AF)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...