Terkini AgrariaHadiri Rakor Pemberantasan Korupsi, Wamen ATR/Waka BPN Ingatkan Pentingnya Selesaikan Sengketa Tanah

Hadiri Rakor Pemberantasan Korupsi, Wamen ATR/Waka BPN Ingatkan Pentingnya Selesaikan Sengketa Tanah

Medan – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi di Provinsi Sumatra Utara, yang diselenggarakan di Kantor Pemerintah Provinsi Sumatra Utara, Kamis (27/08/2020).

Acara ini dihadiri oleh Ketua KPK, Firli Bashuri; Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Surya Tjandra; Gubernur Provinsi Sumatra Utara, Edy Rahmayadi; Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Listrik Negara (PLN), Darmawan Prasodjo; Kakanwil BPN Provinsi Sumatra Utara, Dadang Suhendi, serta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di tingkat Provinsi Sumatra Utara.

Dalam sambutannya, Wamen ATR/Waka BPN, Surya Tjandra mengatakan bahwa Provinsi Sumatra Utara saat ini merupakan hotspot kasus konflik dan sengketa pertanahan di Indonesia. Kondisi ini membuat semua pemangku kepentingan di provinsi tersebut kesulitan membangun daerah mereka, salah satunya mewujudkan Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Medan, Binjai, Deli Serdang dan Karo. “Konsep penataan ruang tersebut sudah diperkuat dengan Perpres Nomor 62 Tahun 2011. Sudah sembilan tahun lalu dan hingga sekarang masih tertunda. Selain itu, Sumatra Utara ada juga Kawasan Strategis Nasional (KSN) di Danau Toba. Adanya konflik dan sengketa pertanahan menghambat kegiatan pembangunan kawasan metropolitan tersebut,” ujar Wamen ATR/Waka BPN.

Wamen ATR/Waka BPN juga mengungkapkan bahwa selama melaksanakan kunjungan kerja di Provinsi Sumatra Utara, ia sudah bertukar pikiran dengan Gubernur Provinsi Sumatra Utara serta Bupati Kabupaten Deli Serdang. “Mereka ingin sekali menyelesaikan sengketa tanah di sini guna membangun daerah mereka. Selain itu, kami juga berdiskusi dengan KPK, yang saya nilai bekerja secara tulus guna membantu penyelesaian masalah tanah di Sumatra Utara, terutama menyelamatkan aset milik PLN. Dari jajaran BPN sendiri banyak cerita bagaimana mereka berjuang menyelesaikan sengketa tanah di Sumatra Utara, yang tidak luput dari ancaman senjata api maupun senjata tajam. Kita sedang perang dengan hal ini, sehingga perlu kita tangani dan selesaikan,” ujar Wamen ATR/Waka BPN.

Baca juga  Persiapan ke Tingkat Nasional, Wako Riza Ajak OPD Turun ke Bantaran Sungai Batang Agam

Lebih lanjut, penyelesaian sengketa pertanahan juga menjadi perhatian Presiden Joko Widodo, terutama di Provinsi Sumatra Utara. “Terjadinya sengketa di Sumatra Utara karena adanya keterbatasan akses masyarakat untuk memiliki tanah. Sebagai catatan, pada tahun 2013, indeks gini ratio kita 0,59 persen. Ketimpangan ini akan bisa kita selesaikan dengan Reforma Agraria. Program ini mengatur kembali kepemilikan dan pengelolaan tanah serta menghilangkan ketimpangan yang terjadi selama ini. Ini termuat dalam RPJMN kita,” kata Surya Tjandra.

Penyelesaian sengketa tanah memang butuh kerja sama setiap pemangku kepentingan. Tidak bisa diselesaikan oleh seorang pemimpin daerah atau suatu instansi. Bagi Gubernur Provinsi Sumatra Utara, Forkopimda dan jajaran BPN Provinsi Sumatra Utara sudah bahu membahu menyelesaikan kasus sengketa tanah. “Namun, kami butuh kehadiran, pendampingan serta supervisi KPK, sehingga ada suatu penyelesaian yang komprehensif. Sengketa pertanahan di Sumatra Utara mulai marak sejak tahun 1998, ini sudah tumpang tindih kasus dan carut marut. Ini perlu segera kita selesaikan agar kita dapat mewujudkan Perpres Nomor 62 Tahun 2011,” kata Edy Rahmayadi.

Baca juga  Kunjungi Lokasi Karhutla, Presiden Tekankan Pentingnya Aspek Pencegahan Karhutla

Peran KPK sangat diharapkan dalam membantu penyelesaian sengketa tanah. Dengan penyelesaian sengketa tanah, maka daerah dapat juga menyelesaikan aset daerah serta melakukan optimalisasi pendapatan daerah. “Terkait penyelesaian sengketa tanah, KPK bisa intervensi terkait penyelesaian yakni bagaimana membantu manajemen ASN, tata kelola dana desa, optimalisasi pendapatan asli daerah, manajemen aset daerah, perizinan, pengadaan barang jasa, perencanaan anggaran APBD,” ujar Ketua KPK, Firli Bahuri.

Dalam acara tersebut juga diserahkan sertipikat tanah oleh Wamen ATR/Waka BPN bersama Kakanwil BPN Provinsi Sumatra Utara, Dadang Suhendi serta disaksikan Ketua KPK, yakni aset Pemprov Sumatra Utara sebanyak 3 bidang, aset Pemkab sebanyak 666 bidang, aset PT PLN sebanyak 1.105 bidang, serta Redistribusi Tanah sebanyak 5 bidang. (RH/LS/TA).

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...