Terkini AgrariaKemendagri Up Date Realisasi NPHD Pilkada 2020: KPU 9,936 T, Bawaslu...

Kemendagri Up Date Realisasi NPHD Pilkada 2020: KPU 9,936 T, Bawaslu 3,13 T, dan PAM 740,921 M

Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Dirjen Bina Keuangan Daerah Mochamad Ardian Noervianto menjelaskan bahwa hingga saat ini pertanggal 28 Agustus Pukul 20.00 WIB, realisasi anggaran untuk pelaksanaan Pilkada 2020 sebagai berikut: KPU, yaitu Rp. 9,936 Triliun atau 97,05%, Bawaslu Rp. 3,313 Triliun atau 95,56%, Pengamanan Rp. 740,921 Miliar atau 48,67%. Hal tersebut, ia sampaikan melalui pesan singkat sabtu (29/8/2029).

Lebih lanjut, ia menuturkan untuk KPU bahwa ada 240 Pemda (didalamnya ada Provinsi Kalimantan Tenngah, Provinsi Kalimantan Utara, Provinsi Kalimantan Selatan, Provinsi Sumatera Baarat, Provinsi Kepulauan Riau, Provinsi Jambi, Provinsi Bengkulu dan Provinsi Sulawesi Tengah) telah 100% transfer ke KPU.

Sedangkan masih terdapat 29 Pemda (didalamnya terdapat Provinsi Sulawesi Utara (74,55%) yang transfernya antara 40% sampai dengan di bawah 100% dan terdapat 1 Pemda yang transfernya kurang dari 40%, yaitu Kabupaten Halmahera Utara, yaitu (39.43%).

Untuk realisasi kepada Bawaslu Ardian menuturkan data sampai saat ini terdapat 242 Pemda yang telah 100%, ada 25 Pemda yang realisasinya antara 40 s.d 100%, dan 3 Pemda yang masih di bawah 40%.

“242 Pemda (di dalamnya ada Provinsi Kalimantan Tengah, Provinsi Kalimantan Utara, Provinsi Kalimantan Selatan, Provinsi Sumatera Barat, Provinsi Kepulauan Riau, Provinsi Jambi, Provinsi Bengkulu dan Provinsi Sulawesi Tengah) telah 100% transfer ke Bawaslu. Selain itu, terdapat 25 Pemda (didalamnya terdapat Provinsi Sulawesi Utara (68,36%)) yang transfernya antara 40% sampai dengan dibawah 100%. Sedangkan, masih ada terdapat 3 Pemda yang transfernya kurang dari 40%, yaitu: Kabupaten Waropen (37,33%), Kota Bandar Lampung (36.84%), dan Kabupaten Pegunungan Bintang (30.00%)” urainya.

Baca juga  Hasil Kerja Keras Kolaborasi Multipihak Hasilkan Baju APD Standar WHO

Adapun Pemerintah Daerah yang belum realisasinya mencapai 100% secara keseluruhan, Ardian mengungkapkan daerah-daerah sebagai berikut: di Sumatera Utara ada Kabupaten Labuhan Batu (KPU: 90,00%); di Sumatera Barat ada Kabupaten Pesisir Selatan (KPU: 77,04% / Bawaslu (65,21%); di Jambi ada Kabupaten Bungo Bawaslu (88,06%): di Sumatera Selatan ada Kabupatem Ogan Komering Ulu Timur (KPU: 79,04% / Bawaslu: 90,91%); di Lampung ada Kota Bandar Lampung (KPU: 53,85% / Bawaslu: 36.84%); di Jawa Timur ada Kota Surabaya ( Bawaslu: 41,58%); di Gorontalo ada Kabupaten Gorontalo (KPU: 58,66% / Bawaslu: 79,43%) dan Kabupaten Pohuwato (KPU: 70,81% / Bawaslu: 70,76%); di Bali ada Kabupaten Karang Asem (KPU: 84,16%); di Kalimantan Timur ada Kabupaten Paser (KPU: 93,73%); di Sulawesi Selatan ada Kota Makassar ( KPU: 92,57%),
Kabupaten Luwu Utara (KPU: 90,10% / Bawaslu: 76,02%), Kabupaten Maros (KPU: 80,96% / Bawaslu: 80,18%); di Sulawesi Tengah ada Kabupaten Morowali Utara (Bawaslu: 42,47%); di Sulawesi Utara (KPU: 74,55% / Bawaslu: 68,36%) ada Kota Bitung ( KPU: 70.00% / Bawaslu: 70,43%), Kabupaten Minahasa Utara ( KPU: 40,00% / Bawaslu: 40,00%), di Maluku Utara ada Kabupaten Halmahera Timur (KPU: 70,78% / Bawaslu 51,68%), Kabupaten Pulau Taliabu (KPU:75,53% / Bawaslu: 80,01%), Kabupaten Halmahera Utara (KPU: 39,43% / Bawaslu: 42,04%), Kabupaten Halmahera Barat (KPU: 61,15% / Bawaslu: 50,00%). Di NTT ada Kabupaten Sumba Barat (KPU: 90,00% / Bawasly: 90,00%) dan Kabupaten Timor Tengah Utara (KPU: 91,58%). Di Papua ada Kabupaten Yalimo (KPU: 99,73%), Kabupaten Merauke (KPU: 90,00% / Bawaslu: 90,00%), Kabupaten Waropen (KPU: 67,50% / Bawaslu: 37,33%), Kabupaten Supiori (KPU: 73,33% / Bawaslu: 87,50%), Kabupaten Boven Digoel (KPU: 64,90% / Bawaslu: 90,00%), Kabupaten Yahukimo (KPU: 91,33% / Bawaslu: 90,00%), Kabupaten Keerom (KPU: 45.00% / Bawaslu: 63,16%), Kabupaten Mamberamo Raya ( KPU: 56,67%), Kabupaten Nabire (Bawaslu: 80,00%), dan Kabupaten Pegunungan Bintang (Bawaslu: 30,00%). Terakhir di Papua Barat ada Kabupaten Raja Ampat (KPU: 80,74% / Bawaslu: 73,76%), Kabupaten Manokwari (KPU: 90,00%), Kabupaten Manokwari Selatan (Bawaslu: 99,98%).

Baca juga  Dukung Sistem Pemerintahan Transparan, Mendagri Tegaskan Penerapan SIPD untuk Cegah Korupsi

Ardian juga menyampaikan penganggaran untuk pengamanan sampai saat ini ada
79 Pemda (didalamnya ada Provinsi Sumatera Barat, Provinsi Jambi dan Provimsi Kalimantan Tengah) telah 100% transfer ke Pihak pengamanan.

#SiapUntukSelamat
#BersatuLawanCovid19
#CuciTangan
#JagaJarak
#MaskerUntukSemua
#DiRumahAja

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...