Terkini AgrariaKemendes Gandeng BPKP Awasi Penggunaan Dana Desa

Kemendes Gandeng BPKP Awasi Penggunaan Dana Desa

JAKARTA – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam rangka meningkatkan sistem pengawasan Dana Desa di seluruh desa di Indonesia.

Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar atau yang akrab disapa Gus Menteri menjelaskan, pengawasan dana desa perlu disempurnakan mengingat uang negara tersebut dikelola langsung oleh pemerintah desa yang sangat memiliki problematika berbeda-beda.

“Kompleksitasnya yaitu pengelola dana desa tentu adalah pemerintah desa dengan segala kelebihan dan kekurangannya, dengan segala variabel yang ada, dengan segala sosial politik masyarakat yang ada,” ucap Gus Menteri di kantor BPKP Jakarta, Selasa (11/08/2020).

Kemendes PDTT, lanjut Gus Menteri, selalu melakukan penyempurnaan yang disesuaikan dengan kondisi desa untuk menutup celah penyelewengan dana desa, termasuk BLT Dana Desa yang diperuntukkan kepada warga yang terdampak Covid-19.

Baca juga  Sukacitanya Warga Tampaksiring Bertemu Presiden Jokowi

Doktor Honoris Causa dari UNY ini melanjutkan, masalah lain adalah terdapat pada regulasi yang tidak selaras antara Kemendes PDTT dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Kemendes PDTT memiliki kewenangan untuk menetapkan prioritas penggunaan dana desa, akan tetapi tidak memiliki hak memantau progres penggunaan dana desa, berapa dana yang sudah digunakan dan untuk apa saja.

“Ini yang kita diskusikan dan kayaknya solusinya itu ada di BPKP, nanti bagaimana BPKP memberikan solusi terkait sistem pengawasan dana desa ini,” pungkas Gus Menteri.

#SiapUntukSelamat
#BersatuLawanCovid19
#CuciTangan
#JagaJarak
#MaskerUntukSemua
#TidakMudik
#DiRumahAja

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...