Terkini AgrariaKemendagri Gandeng Kementerian Koperasi dan UMKM Untuk Dorong Sinergitas Pertumbuhan UMKM Daerah

Kemendagri Gandeng Kementerian Koperasi dan UMKM Untuk Dorong Sinergitas Pertumbuhan UMKM Daerah

Jakarta – Dalam rangka menggerakan ekonomi masyarakat, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian bersama Kementerian Koperasi dan UMKM (KemenkopUKM) membahas tentang upaya sinergitas menggerakkan UKM daerah di tengah pandemic covid-19 untuk menghindari resesi ekonomi. Mendagri mengatakan akan mendukung sepenuhnya hal-hal yang terkait dengan pertumbuhan ekonomi yang ada di daerah-daerah, bertempat di Kementerian Koperasi dan UKM, Jakarta, Rabu (12/08/2020).

“Nah kehadiran kami disini tidak lain adalah ingin membantu, kami memang secara proaktif dari Kemendagri ada instrumen-instrumen melihat bahwa kegiatan atau program-program dari Kementerian/ Lembaga (K/L) ini memerlukan sangat banyak bersentuhan dengan daerah. Mungkin ada kalau sepanjang lancar kita juga berterima kasih dan tentu akan mendukung,” tuturnya.

Selain itu, untuk mendukung penuh arahan Presiden Joko Widodo dalam mempercepat realisasi anggaran, baik di tingkat pusat maupun daerah sehingga pertumbuhan ekonomi tidak minus selama dua kuartal berturut-turut atau dengan kata lain resesi ekonomi.

“ Kita tahu bahwa dalam kuartal kedua kita mengalami minus, kuartal kedua : April, Mei dan Juni. Juli kemarin kita juga mengalami minus, sehingga kalau seandainya Agustus dan September itu juga terkontraksi minus artinya Oktober awal kita bisa dikenakan status resesi, resesi ekonomi,” ungkapnya.

Menurutnya dengan adanya status resesi ekonomi di sebuah Negara, maka impilkasinya akan meluas bukan hanya di bidang ekonomi saja, namun secara sosial, PHK dan berbagai sentimen lainnya. Maka dari itu, Presiden Joko Widodo sangat mendorong perputaran ekonomi di tengah masyarakat salah satu upayanya dengan menggenjot realisasi anggaran untuk dimaksimalkan, baik di tingkat pusat K/L maupun di tingkat daerah.

Baca juga  RUU 8 Provinsi Resmi Disahkan Menjadi Undang-Undang

“Ini implikasinya akan meluas bukan hanya implikasi di bidang ekonomi saja, tetapi juga di bidang sosial, PHK, dan yang paling utama sekali adalah sentimen: sentimen ekonomi dan sentimen politik. Sentimen ekonomi akan membuat pelaku usaha menjadi lebih tidak confident kepada Indonesia, baik di dalam maupun luar negeri. Sentimen politiknya ini bisa menjadi amunisi bagi dinamika politik, baik dalam negeri maupun luar negeri,” terangnya.

Oleh sebab itu, Kemendagri akan melakukan fungsi dan tugasnya sebagai pembina dan pengawas kepala daerah untuk secara maksimal mendukung program-progam K/L di daerah. Salah satunya, Mendagri telah melaksanakan Video Confrence 2 hari yang lalu untuk mengontrol realisasi anggaran belanja nasional di 548 daerah dengan persentase 47,34%.

“ Kita bacakan semua dan memberikan apresiasi, sebaliknya untuk tingkat provinsi kabupaten/kota yang dibawah nasional 47% dan yang masih diatas 25% kita sebut kuning. Kalau yang tadi hijau ini kuning, kuning kita minta mereka untuk mempercepat realisasi anggaran, tetapi banyak juga ada beberapa daerah yang di bawah 25%, nah ini kami anggap merah, salah satunya gunung kidul itu 6% sehingga kami menurunkan tim nantinya ke daerah-daerah yang di bawah 25% ini. Kami bentuk tim bergerak, ada apa sebetulnya, hambatan mereka apa sehingga tidak tercairkan anggaran belanjanya,” jelasnya.

Baca juga  [Foto] Presiden Ajak Masyarakat Syukuri Nikmat Kemerdekaan

Tak kalah penting, menurut Mendagri selain untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia, Ia juga mendukung program-program Presiden Joko Widodo yang bertujuan untuk memperkuat daya beli masyarakat. Sekaligus memperkuat produksi stimulus ekonomi supaya sektor ekonomi terutama produksi, distribusi dan demand menjadi lebih stabil.

“Saya kira Bapak Presiden sudah banyak sekali skemanya beliau, Bansos sampai kalau yang tidak punya ya kasih saja akhirnya kepada karyawan yang gajinya di bawah 5 juta diberikan bantuan 600 ribu. Sebenarnya untuk memperkuat daya beli, ASN diberikan gaji ke-13 tujuannya untuk memperkuat daya beli ASN, sehingga diharapkan dengan daya beli yang ada kemudian paralel dengan itu sektor produksi UMKM, mikro, ultramikro bergerak ditambah dengan insentif tertentu untuk ekonomi perusahaan dapat bergerak secara positif,” pungkasnya.

#SiapUntukSelamat
#BersatuLawanCovid19
#CuciTangan
#JagaJarak
#MaskerUntukSemua
#TidakMudik
#DiRumahAja

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...