Terkini AgrariaGerakan Roda Ekonomi Masyarakat, Kementerian ATR/BPN Serahkan Sertipikat di Bumi Lancang Kuning

Gerakan Roda Ekonomi Masyarakat, Kementerian ATR/BPN Serahkan Sertipikat di Bumi Lancang Kuning

Riau – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyerahkan sertipikat tanah kepada masyarakat Provinsi Riau sebanyak 16.372 sertipikat. Pentingnya sertipikat untuk masyarakat dapat digunakan untuk menggerakan roda ekonomi. “Dari segi ekonomi akan baik sekali, banyak saudara kita punya tanah tapi tak punya sertipikat, pertama tidak bisa pergi ke bank untuk mendapatkan kredit murah, sekarang pemerintah mempunyai kredit murah yaitu KUR dengan bunga hanya 6% per tahun. Sertipikat ini surat berharga yang bisa digunakan dan dapat memberikan manfaat seperti membuka usaha,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A. Djalil dalam penyerahan sertipikat secara virtual di Provinsi Riau, Jumat. (07/08/2020).

Sesuai dengan instruksi Presiden RI, pergerakan ekonomi agar dipercepat salah satunya dengan mempermudah dan mempercepat aktivitas ekonomi. “Pemerintah ingin mempercepat menginjeksi dana ke masyarakat dalam rangka pertumbuhan ekonomi, ini merupakan kebijakan Presiden bagaimana dengan cepat kita salurkan dana ke masyarakat supaya daya beli meningkat yang salah satunya melalui pembebasan tanah untuk kepentingan umum, oleh sebab itu kalau ada rencana jalan tol yang belum ada penloknya (penetapan lokasi) agar diselesaikan penloknya segera dengan demikian sehingga dapat menumbuhkan ekonomi,” tutur Sofyan A. Djalil.

Baca juga  Defisit industri elektronik 12 miliar dolar, Kemenperin upayakan ini

Gubernur Provinsi Riau, Syamsuar mengapresiasi penyerahan sertipikat ini. Ia mengatakan penyerahan sertipikat ini penting untuk masyarakat Riau. “Penyerahan sertipikat virtual ini kami nilai sangat penting dan strategis, hal ini merupakan bagian dari PSN sebagai wujud kehadiran negara untuk rakyat dalam rangka memberi kepastian hukum hak atas tanah serta dapat mendukung mewujudkan visi jangka panjang Riau yaitu terwujudnya sebagai pusat perekonomian dan kebudayan Melayu dalam lingkungan masyarakat agamis, sejahtera pada tahun 2025 yang akan datang,” ujarnya.

Sebagai bentuk dukungan dan keseriusan Pemerintah Provinsi Riau dalam rangka kelancaran transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA), Gubernur Riau setuju dan meminta perhatian para Bupati/Walikota Riau untuk memberikan bantuan dukungan teknis. “Kami akan terus melakukan penyuluhan dan sosialisasi kepada masyarakat guna kelancaran pelaksanaan PTSL dan redistribusi TORA, disamping itu agar menganggarakan APBD sesuai dengan kemampuan daerah masing-masing,” ungkap Gubernur Provinsi Riau, Syamsuar.

Perlu diketahui sebanyak 16.372 sertipikat yang diserahkan di Provinsi Riau diantaranya 761 sertipikat di Kabupaten Bengkalis, 4.528 sertipikat di Kabupaten Indragiri Hilir, 1.676 sertipikat di Kabupaten Indragiri Hulu, 269 sertipikat di Kabupaten Kampar, 1.820 di Kabupaten Kepulauan Meranti, 260 sertipikat di Kabupaten Kuantan Singingi, 3.399 sertipikat di Kabupaten Pelalawan, 228 sertipikat di Kabupaten Rokan Hilir, 1.720 sertipikat di Kabupaten Rokan Hulu, 760 sertipikat di Kabupaten Siak, 519 di Kota Dumai dan 432 sertipikat di Kota Pekanbaru.

Baca juga  Pemerintah Optimistis Selesaikan Pengadaan Tanah Rel Kereta Api Makassar Pare-Pare

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Riau, M. Syahrir pada kesempatan ini juga menjelaskan kinerja kantor yang dipimpinnya. “Pada tahun 2020 Kanwil BPN Provinsi Riau melaksanakan Program Strategis Nasional diantaranya sertipikasi TORA kegiatan redistribusi tanah yang tersebar di 8 Kabupaten/Kota yang berasal dari sumber tanah konflik pertanahan, pelepasan HGU 20%, pelepasan kawasan hutan, pelepasan HGU murni, tanah telantar dan tanah transmigrasi,” kata M. Syahrir.

Turut hadir dalam penyerahan virtual pada kali ini, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN; Jajaran Pejabat Pimpinan Tinggi Madya Kementerian ATR/BPN; Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN; Kakanwil BPN se-Indonesia, Kepala Kantor Pertanahan di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Riau; Kepala Daerah di lingkungan Provinsi Riau; Forkopimda setempat dan para penerima sertipikat. (JR/RE)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya

Latest Articles

Mau Ikut PTSL? Ketahui Biaya Persiapannya yang Berlaku di Masing-Masing Wilayah

Agraria.today | Jakarta - Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap...

Lebih dari 1.000 Hektare Sawah Terdampak Bencana Pulih, Ketahanan Pangan Makin Terjamin

Agraria.today - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi...

Buka Forum Bakohumas 2026, Sekjen ATR/BPN Tekankan Penyamaan Persepsi dalam Implementasi Sertipikat Elektronik

Agraria.today | Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria...

Pastikan Data Sertipikat Tanah Sesuai, Ini Cara Mudah Pengecekannya

Agraria.today | Jakarta - Masyarakat kini bisa memastikan kesesuaian...

Siapkan Ketersediaan SDM yang Berintegritas, Sekjen ATR/BPN Minta Dukungan Komisi II DPR RI dalam Transformasi STPN

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Mendagri Tegaskan Pemerintah Siap Perkuat Pengawasan dan Optimalisasi Dana Otsus

Agraria.today | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad...

Related Articles

Mau Ikut PTSL? Ketahui Biaya Persiapannya yang Berlaku di Masing-Masing Wilayah

Agraria.today | Jakarta - Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang mulai berjalan sejak 2017, telah berhasil mendaftarkan tanah secara masif. Dari total bidang...

Buka Forum Bakohumas 2026, Sekjen ATR/BPN Tekankan Penyamaan Persepsi dalam Implementasi Sertipikat Elektronik

Agraria.today | Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu Agung Darmawan, secara resmi membuka Forum Badan Komunikasi...

Pastikan Data Sertipikat Tanah Sesuai, Ini Cara Mudah Pengecekannya

Agraria.today | Jakarta - Masyarakat kini bisa memastikan kesesuaian data sertipikat tanah secara lebih mudah tanpa harus datang ke Kantor Pertanahan. Melalui layanan digital...