Terkini AgrariaTindak Lanjuti Arahan Presiden, Ketum TP-PKK Gandeng Mendagri dan Mendes PDTT

Tindak Lanjuti Arahan Presiden, Ketum TP-PKK Gandeng Mendagri dan Mendes PDTT

Jakarta – Menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo, Ketua Umum Tim Penggerak PKK Pusat, Tri Tito Karnavian menggandeng Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar, untuk mensosialisasikan penerapan protokol kesehatan dan penggunaan masker.

Dalam keterangannya, Mendagri yang juga Ketua Pembina TP-PKK Pusat mengatakan, selain membalas kunjungan Mendes beberapa waktu lalu, keduanya juga berkoordinasi untuk membangun desa yang aman dari Covid-19.

“Hari ini kita spesifik membicarakan juga tentang membangun dan menggelorakan desa aman Covid-19 yang sebetulnya sudah sporadis dilaksanakan juga, dan ada juga yang sudah terstruktur dilaksanakan oleh Bapak Mendes, kita membuat basis pertahanan Covid itu di desa-desa dan kampong-kampung gitu,” kata Mendagri usai melakukan pertemuan di Kantor Kemendes, Jakarta, Selasa (4/08/2020).

Selain dukungan regulasi melalui surat edaran dan arahan kepada kepala daerah, Mendagri juga berkoordinasi untuk pembagian masker dan kewajiban penggunaannya.

“Nah oleh karena itu salah satu item dari desa atau kampung aman Covid-19 itu diantaranya adalah masalah pemakaian masker, kewajiban masyarakat di kampung (atau) desa itu untuk menggunakan masker, ada program-program pembagian masker, ada program sosialisasi bagaimana menggunakan masker yang benar,” ujarnya.

Baca juga  Resmikan SPAM Durolis, Presiden Sampaikan Manfaat SPAM bagi Kesehatan Masyarakat

Sementara itu, Ketua Umum Tim Penggerak PKK Pusat, Tri Tito Karnavian menyadari masih adanya masyarakat yang belum memahami pentingnya penggunaan masker. Oleh karenanya, ia mengaku bersyukur dipercayakan Presiden untuk turut serta berperan menyosialisasikan protokol kesehatan hingga ke tingkat desa.

“Saya sebagai Ketua Umum Tim Penggerak PKK sangat bersyukur bahwa Bapak Presiden mempercayakan kami para kader PKK dari seluruh indonesia untuk ikut mensosialisasikan pemakaian masker, dimana nanti para kader-kader kami akan melakukannya door to door, tidak hanya membagikan masker tapi juga mensosialisasikan bagaimana pemakaian masker yang benar dan apa gunanya masker tersebut,” katanya.

Ditambahkan Tri, program kesehatan merupakan bagian dari salah satu program kesehatan. Oleh karenanya, program pembagian masker akan menjadi salah satu program kesehatan yang mendukung pemutusan penularan Covid-19.

“Nah ini kegiatan ini akan dilakukan oleh jaringan PKK di seluruh Indonesia dimana Tim Penggerak PKK ini adalah salah satu unsur di Pemerintahan provinsi, kabupaten/kota dan sampai ke desa, kader PKK kami sebetulnya sudah bergerak melakukan kegiatan ini karena kesehatan termasuk dalam program 10 pokok program PKK, namun dalam saat pandemi Covid-19 ini kegiatan pembagian masker ini dikhususkan, dimasifkan adalah salah satu untuk mendukung pemutusan penularan Covid-19. Terimakasih kepada Bapak Menteri Desa beserta Bapak Mendagri yang sudah mengikut sertakan kami melaksanakan kegiatan ini dan juga mendukung seluruh kegiatan kami,” ucapnya.

Baca juga  Dirjen Bina Adwil Dorong Camat Bumikan Pancasila melalui Media Sosial

Disisi lain, Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar mengatakan, program sosialisasi protokol kesehatan dan pembagian masker akan didukung oleh penggunaan dana desa di bawah koordinasi Ketua Umum Tim Penggerak PKK.

“Terkait dengan Covid-19, desa tanggap Covid atau desa aman Covid-19 sesuai dengan instruksi atau arahan Bapak Presiden kita juga akan melakukan gerakan masif melalui dana desa untuk pengadaan masker yang produksinya dilakukan oleh desa tetapi sosialisasi dan penyerahan masker dari rumah ke rumah dilakukan oleh ibu-ibu PKK di bawah koordinasi Ibu Ketua Umum Tim Penggerak PKK,” kata Abdul Halim Iskandar.

“Ini bagian dari upaya untuk pelaksanaan protokol kesehatan yang pada intinya ada 4, yang pertama penggunaan masker, yang kedua cuci tangan, yang ketiga jaga jarak, yang keempat menghindari kerumunan, nah Bapak Presiden menginstruksikan agar fokus tahap pertama ini masker,” tambahnya.

#SiapUntukSelamat
#BersatuLawanCovid19
#CuciTangan
#JagaJarak
#MaskerUntukSemua
#TidakMudik
#DiRumahAja

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...