Terkini AgrariaTak Hanya Pengaduan, Sipemandu Desa Layani Permintaan Informasi secara Online

Tak Hanya Pengaduan, Sipemandu Desa Layani Permintaan Informasi secara Online

JAKARTA – Tak hanya melayani pengaduan, aplikasi Sipemandu Desa yang dikembangkan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) juga melayani permintaan informasi tentang desa secara online.

Demikian dikatakan Sekretaris Jenderal Kemendes PDTT, Anwar Sanusi saat menjadi keynote speaker pada Diskusi Penguatan Tata Kelola Layanan Informasi Desa yang dilakukan secara online, di Jakarta, Rabu (29/7).

“Di sini (Sipemandu Desa) bisa dilakukan permintaan informasi publik secara online, kemudian pengaduan masyarakat secara online, kemudian informasi-informasi lain yang bisa di-tracking,” ujarnya.

Anwar Sanusi mengatakan, Sipemandu Desa juga telah menjadi fasilitas bagi masyarakat dalam memberikan berbagai masukan khususnya terkait program pembangunan perdesaan. Masukan dan informasi yang relevan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh tim yang bersangkutan.

“Dari Sipemandu ini kita banyak mendapat masukan. Dan kita punya forum untuk menyelesaikan masukan tersebut baik yang sifatnya saran, informasi, ataupun aduan. Misalnya kalau sekarang ini banyak aduan terkait BLT (Bantuan Langsung Tunai) Dana Desa,” ujarnya.

Baca juga  Peringati Hari Lahir Pancasila, Kemendagri Minta Masyarakat Naikkan Bendera Merah-Putih Satu Tiang

Menurutnya, Kemendes PDTT saat ini terus melakukan pengembangan terkait kualitas data dan informasi. Tak jarang, data dan informasi yang dimiliki Kemendes PDTT juga dibutuhkan oleh kementerian/lembaga lainnya.

Selain itu, menurutnya, kualitas data juga sangat mempengaruhi ketepatan kebijakan-kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah.

Terkait tata kelola informasi, lanjutnya, Kemendes PDTT bekerjasama dengan Bappenas, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kementerian Keuangan, Komisi Pemberantasan Korupisi (KPK), Ombudsman, dan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk bersama-sama mengawal dan menjaga agar informasi yang diberikan kepada publik adalah akurat, tepat, cepat, dan handal.

“Terkait tata kelola informasi ini, apa yang kita lakukan, kita harus buka keluar, harus open mind untuk menyampaikan kepada publik. Meskipun kadang respon masyarakat ada yang positif, ada yang netral, maupun negatif,” ujarnya.

#SiapUntukSelamat
#BersatuLawanCovid19
#CuciTangan
#JagaJarak
#MaskerUntukSemua
#TidakMudik
#DiRumahAja

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...