Terkini AgrariaPasien Covid-19 Tembus 100.303 Kasus

Pasien Covid-19 Tembus 100.303 Kasus

JAKARTA – Kasus Positif Covid-19 tembus 100.303 kasus. Jumlah kumulatif itu bertambah dengan adanya penambahan kasus baru sebanyak 1.525 kasus per 27 Juli 2020, sebagaimana dicatat Kementerian Kesehatan.

“Hari ini bangsa Indonesia mencapai angka yang secara psikologis cukup berarti, yaitu seratus ribu, dan ini mengingatkan semua pihak bahwa Indonesia masih dalam keadaan krisis. Untuk itu kita perlu waspada,” jelas Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito, Senin 27 Juli 2020 di Kantor Presiden.

Secara global, ia menjelaskan, berdasarkan total kasus per 1 juta populasi, Indonesia kini menempati urutan ke 142 dari 215 negara. Khusus di Asia, Indonesia berada di urutan ke 28 dari 49 negara.

“Kondisi ini tidak serta merta mengatakan Indonesia aman. Kita tidak boleh lengah dalam menghadapi Covid-19 ini,” lanjutnya.

Selain penambahan kasus, perubahan zonasi juga terjadi. Daerah yang masuk menjadi zona merah juga bertambah. Dari yang semula pada tanggal 19 Juli 2020 sebanyak 35 kabupaten/kota, kini bertambah jadi 53 kabupaten/kota.

Zona merah terdapat pada 15 provinsi dengan total daerah ada 53 kabupaten/kota. Diantaranya Sumatera Utara (5), Sumatera Selatan (1), Sulawesi Utara (3), Sulawesi Tenggara (1), Papua (1), Sulawesi Selatan (1), Nusa Tenggara Barat (2), Kalimantan Timur (1) Kalimantan Tengah (4), Kalimantan Selatan (8), Jawa Timur (9), Jawa Tengah (8), Gorontalo (3), DKI Jakarta (5) dan Bali (1).

Baca juga  Berulang Banjir Landa Kabupaten Pulau Taliabu, Lebih dari Seribu Warga Terdampak

Selain zona merah, daerah yang termasuk zona oranye juga ikut bertambah dari semula 169 daerah kini menjadi 185 daerah.

“Ini bukan kabar yang menggembirakan, dan ini perlu menjadi perhatian kita bersama,” masih katanya.

Yang menjadi perhatian utama adalah klaster penyumbang kenaikan kasus. Diantaranya pasar dan tempat pelelangan ikan (TPI), pesantren, lokal transmisi, fasilitas kesehatan, seminar, mall, tempat ibadah dan perkantoran.

“Mohon kerjasama dari satgas di daerah, agar operator dari para penyelenggara fasilitas ini agar betul-betul dilakukan monitoring dan evaluasi. Andaikata terjadi penambahan kasus, berarti ada yang tidak sempurna dalam pelaksanaannya,” tegas Wiku.

Disamping itu, tingkat kesembuhan juga mengalami kenaikan jadi 58%, dengan posisi kumulatif di angka 58.173 kasus. Kesembuhan hari ini bertambah 1.518 dengan suspek sebanyak 54.910 dan spesimen 13.060.

Baca juga  Presiden Jokowi Sambut Kunjungan PM Belanda di Istana Bogor

Tingkat kesembuhan tertinggi berada di Jawa Barat sebanyak 406 kasus, diikuti Jawa Timur sebanyak 362 kasus dan ketiga tertinggi ditempati Sulawesi Selatan dengan 132 kasus. Untuk tingkat kesembuhan di DKI Jakarta sebanyak 111 kasus.

Sementara untuk kasus kematian pasien, data terbaru menyatakan ada penambahan sebanyak 57 kasus, dengan total kumulatif ada 4.838 kasus. Dari jumlah itu persentasenya sebesar 4,8% dari total kasus terkonfirmasi. Kasus kematian terbanyak berada di Jawa Timur dengan 19 kasus, Jawa Tengah 10 kasus dan DKI Jakarta 10 kasus.

Ia mengajak masyarakat untuk saling mengingatkan dan mematuhi protokol kesehatan. Dari kondisi yang dipaparkannya jelas menyatakan kondisi krisis belum berlalu.

“Seperti pesan presiden hari ini, kita harus bisa menekan angka yang meninggal serendah-rendahnya, dan menaikkan tingkat kesembuhan setinggi-tingginya. Dan kita harus bisa mengendalikan pertumbuhan kasus secepat-cepatnya. Inilah yang menjadi target kita bersama dan perlu dukungan semua pihak,” tandas Wiku.

#SiapUntukSelamat
#BersatuLawanCovid19
#CuciTangan
#JagaJarak
#MaskerUntukSemua
#TidakMudik
#DiRumahAja

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...