Terkini AgrariaPresiden Serahkan Langsung 10.000 Sertifikat di Tangerang

Presiden Serahkan Langsung 10.000 Sertifikat di Tangerang

Presiden Joko Widodo, Rabu, 26 September 2018, menyerahkan langsung 10.000 sertifikat hak atas tanah, di mana 5.000 untuk warga dari Kota Tangerang Selatan dan 5.000 untuk warga dari Kabupaten Tangerang. Total sertifikat yang diberikan kepada masyarakat sendiri adalah 20.000 dengan rincian 10.000 dari Kota Tangerang Selatan dan 10.000 dari Kabupaten Tangerang.

Adapun luas lahan atau tanah yang disertifikasi dari dua kabupaten/kota tersebut adalah 5.886.544 meter persegi. Jumlah tersebut terdiri dari 4.517.312 meter persegi lahan di Kabupaten Tangerang dan 1.369.232 lahan di Kota Tangerang Selatan.

Dalam sambutannya, Kepala Negara menyebutkan alasan pemerintah terus mendorong percepatan pembagian sertifikat karena banyaknya keluhan dari masyarakat setiap dirinya pergi ke daerah. Dengan adanya tanda bukti hukum atas tanah ini, Kepala Negara mengatakan, sengketa tanah dan lahan bisa dihindari.

Baca juga  Pengamat: Benny Wenda jadi tersangka untuk membatasi gerak-geriknya

“Kalau bukan berupa sertifikat masih bisa disengketakan. Tapi kalau sudah pegang sertifikat, mau apa?” kata Presiden di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD City, Tangerang.

Presiden juga menuturkan alasan lainnya yaitu masih banyaknya tanah dan lahan di Indonesia yang perlu disertifikasi. Menurutnya, dari 126 juta sertifikat, baru 46 juta yang dipegang oleh rakyat.

“Dulu-dulu setahun hanya bisa mencetak 500-600 ribu. Kalau 80 juta artinya apa? Masih butuh 160 tahun bapak, ibu pegang sertifikat. Nunggu 160 tahun, bapak, ibu sanggup enggak? Nunggu 160 tahun, sengketa akan semakin banyak,” lanjutnya.

Oleh sebab itu, Presiden mengungkapkan pada 2015 lalu dirinya telah memerintahkan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional untuk menyiapkan sistem agar sertifikat ini bisa cepat diserahkan kepada masyarakat. Pada 2017 lalu, lanjutnya, sudah diserahkan 5 juta sertifikat di seluruh Indonesia. Tahun 2018 pemerintah menargetkan 7 juta sertifikat, sedangkan tahun depan 9 juta sertifikat.

Baca juga  Luncurkan P4G National Platform, Bappenas Berharap Adanya Pertumbuhan Ekonomi Di Indonesia

“Tapi memang untuk membuat sertifikat dari Sabang sampai Merauke dari Miangas sampai Pulau Rote itu sebuah pekerjaan yang besar. Tapi kalau targetnya saya naikkan terus, selesaikan semua,” ucap Kepala Negara.

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...