Terkini AgrariaKukuhkan Pendamping Desa Berdikari, Ini Pesan Mendes PDTT

Kukuhkan Pendamping Desa Berdikari, Ini Pesan Mendes PDTT

Padang – Menteri Desa, Pembangunan Daerah dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengingatkan tugas dari pendamping desa adalah menjembatani antara pemerintah setempat dengan masyarakat.

Menurutnya, seorang pendamping desa harus menjadi mata hati dan kaki tangannya kepala daerah. Selain pendampingan, mereka diharapkan dapat memahami dan menganalisa persoalan yang dihadapi warga desa untuk kemudian dilaporkan kepada bupati atau wali kota setempat.

“Sehingga kebijakan yang dikeluarkan oleh wali kota berdasarkan fakta yang ada di desa,” ungkap Gus Menteri, sapaan akrabnya, saat mengukuhkan Pendamping Desa Berdikari di Balai Kota Pariaman, Sumatera Barat, Jumat (24/07/2020).

Gus Menteri mengatakan, banyak kebijakan yang kurang tepat disebabkan oleh keterbatasan untuk melihat langsung apa yang menjadi persoalan masyarakat. Oleh karena itu, tugas pendamping desa harus mampu menjembatani antara dua kepentingan tersebut.

Baca juga  BPSDM Kemendagri Dorong Pembentukan UPT Balai Pengembangan Kompetensi bagi Pejabat PPUPD

Pada kesempatan tersebut, Gus Menteri menyatakan pihaknya sedang menyiapkan sistem yang dapat melihat potensi masing-masing desa di seluruh Indonesia. Harapannya, sistem ini dapat mempermudah pemodal untuk berinvestasi.

Sistem tersebut juga dapat memantau kinerja para pendamping desa melakukan pendampingan terhadap aparatur desa.

“Nanti saya akan tahu, bekerja apa enggak pendamping desa yang di Kota Pariaman ini. Meskipun saya bukan malaikat, itu karena sistem saja bisa melakukan seperti itu,” imbuh Gus Menteri.

Ia pun juga berpesan agar pendamping desa menata niatnya untuk pengabdian semata.

“Pesan saya hanya satu, niatnya ditata kembali, niatkan untuk pengabdian kepada masyarakat desa. Bahasanya sederhana tapi kalo niatnya baik, Insya Allah semuanya akan ikut baik,” pungkasnya.

Usai pengukuhan, Gus Menteri bersama istri Umi Lilik Nasriyah langsung meninjau wisata Jembatan Pelangi milik BUMdes di Desa Kampung Kandang, Kecamatan Pariaman Timur, Kota Pariaman.

Baca juga  7 Poin Penting Menko Polhukam Terkait Kerusuhan di Papua dan Papua Barat

#SiapUntukSelamat
#BersatuLawanCovid19
#CuciTangan
#JagaJarak
#MaskerUntukSemua
#TidakMudik
#DiRumahAja

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...