Terkini AgrariaKemendagri Tegaskan Pernyataan Soal Teori yang Terbaik Jenazah Covid–19 Dibakar Dikutip Tak...

Kemendagri Tegaskan Pernyataan Soal Teori yang Terbaik Jenazah Covid–19 Dibakar Dikutip Tak Utuh

Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan penyataan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) soal teori terbaik jenazah Covid-19 untuk dibakar, dikutip tak utuh. Hal itu ditegaskan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Bahtiar di Jakarta, Kamis (23/07/2020).

“Pernyataan Pak Menteri dipotong-potong, dikutip tak utuh oleh sebagian oknum media massa sehingga jadinya salah tafsir di masyarakat,” tegas Bahtiar.

Secara utuh, dijelaskan Bahtiar, dalam Webinar Nasional Asosiasi FKUB Nasional yang diikuti secara virtual melalui aplikasi Zoom, Selasa (21/07/2020), Mendagri Muhammad Tito Karnavian menjelaskan bahwa jenazah yang terinfeksi Covid-19 seyogyanya dibakar untuk mematikan virusnya. Namun, cara itu was idak harus karena tentunya disesuaikan dengan keyakinan ataupun aqidah masing-masing.

“Yang dikatakan Pak Menteri, secara teori seyogyanya jenazah Covid dibakar agar virusnya juga mati. Namun, bagi kita yang Muslim dan beberapa agama lain, ini tidak sesuai aqidah, maka penatalaksanaannya dibungkus tanpa celah agar virus tidak keluar (menyebar), kemudian dimakamkan,” jelasnya.

Baca juga  Dirjen Bina Keuda Apresiasi Provinsi Sulut Gelar Forum Keuangan Daerah untuk Percepat Realisasi APBD

Dengan demikian, Bahtiar meminta polemik soal pernyataan ini diakhiri dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat. Sebab, pernyataan soal perlakukan terhadap jenazah yang terinfeksi Covid-19 dikembalikan pada protokol kesehatan dan penanganan sesuai keyakinan (aqidah) masing-masing.

#SiapUntukSelamat
#BersatuLawanCovid19
#CuciTangan
#JagaJarak
#MaskerUntukSemua
#TidakMudik
#DiRumahAja

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...